TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawan Samsung ditangkap oleh pihak berwajib setelah ketahuan mencuri 8.474 unit ponsel pintar (smartphone) dan menjualnya ke berbagai dealer ponsel bekas.
Karyawan bernama belakang Lee itu diketahui mencuri berbagai smartphone yang dibuat di pusat produksi Samsung di Suwon, Korea Selatan.
Aksi tersebut baru ketahuan setelah berlangsung selama hampir dua tahun.
Sebagaimana dilansir dari Android Authority, Kamis (8/6/2017), Samsung berhasil mengetahui pencurian itu karena menemukan salah satu smartphone yang belum mereka rilis, ternyata sudah dijual di Vietnam.
Aksi Lee bisa bertahan begitu lama tanpa diketahui karena selama ini dia diizinkan untuk tidak melalui protokol pemindaian tubuh sebelum meninggalkan kantornya.
Lee diperbolehkan untuk tidak melalui pemindaian karena merupakan penyandang disabilitas dan menggunakan kursi roda.
Dari penjualan smartphone Samsung curian itu, Lee diperkirakan berhasil mengantongi uang sekitar 800 juta won atau sekitar Rp 9,4 miliar.
Polisi mengatakan bahwa dia memakai sebagian uang itu untuk membayar utang judi yang totalnya mencapai 900 juta won atau sekitar Rp 10,6 miliar.
Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul Karyawan Samsung Ketahuan Curi 8.474 Smartphone dari Pabrik