Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sejak pemblokiran 11 situs domain Telegram oleh Pemerintah Indonesia pada Jumat (14/7/2017), Telegram telah membangun komunikasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi RI.
Hal tersebut dinyatakan oleh Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, pada Rabu (19/7/2017).
"Saat ini Telegram sudah memberi respon-responnya, jadi komunikasi antara CEO Telegram atas Kementeriam Komunikasi dan Informatika bersama Telegram berjalan," kata Humas Kominfo, Noor Iza.
Sebelumnya CEO Telegram, Pavel Durov melalui cuitan di akun micro blogging, Twitter miliknya pada Jumat (14/7/2017), menyatakan Telegram belum pernah menerima permintaan ataupun keluhan dari Pemerintah Indonesia.
Pernyataan Pavel Durov tersebut merespon pertanyaan netizen asal Indonesia yang menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang melakukan pemblokiran Telegram Jumat (14/7/2017).
Namun, tepat ditanggal (16/7/2017), CEO Telegram atas nama Tim Telegram menyampaikan permohonan maaf dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pada email Tim Telegram, Telegram merespon dan memberikan 3 poin penting, yakni; memblokir channel terkait terorisme, berkomunikasi secara langsubg melalui e-mail, dan membenruk tim moderator khusus yang paham bahasa dan budaya Indonesia.
Untuk diketahui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republika Indonesia telah mengirim email kepada Telegram sebanyak 6 kali, dalam kurun waktu 11-13 Juli 2017.
Karena tidak mendapat respons dari Telegram, Kominfo memblokir 11 situs domain Telegram sejak Jumat (14/7/2017).