News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemblokiran Telegram

Sempat Miskomunikasi, Kominfo dan Telegram Kini Saling Beri Respons

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Telegram Messenger

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sejak pemblokiran 11 situs domain Telegram oleh Pemerintah Indonesia pada Jumat (14/7/2017), Telegram telah membangun komunikasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi RI.

Hal tersebut dinyatakan oleh Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, pada Rabu (19/7/2017).

"Saat ini Telegram sudah memberi respon-responnya, jadi komunikasi antara CEO Telegram atas Kementeriam Komunikasi dan Informatika bersama Telegram berjalan," kata Humas Kominfo, Noor Iza.

Sebelumnya CEO Telegram, Pavel Durov melalui cuitan di akun micro blogging, Twitter miliknya pada Jumat (14/7/2017), menyatakan Telegram belum pernah menerima permintaan ataupun keluhan dari Pemerintah Indonesia.

Pernyataan Pavel Durov tersebut merespon pertanyaan netizen asal Indonesia yang menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang melakukan pemblokiran Telegram Jumat (14/7/2017).

Namun, tepat ditanggal (16/7/2017), CEO Telegram atas nama Tim Telegram menyampaikan permohonan maaf dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pada email Tim Telegram, Telegram merespon dan memberikan 3 poin penting, yakni; memblokir channel terkait terorisme, berkomunikasi secara langsubg melalui e-mail, dan membenruk tim moderator khusus yang paham bahasa dan budaya Indonesia.

Untuk diketahui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republika Indonesia telah mengirim email kepada Telegram sebanyak 6 kali, dalam kurun waktu 11-13 Juli 2017.

Karena tidak mendapat respons dari Telegram, Kominfo memblokir 11 situs domain Telegram sejak Jumat (14/7/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini