TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Telegram menyepakati penyusunan Standard Operating Procedure mengenai penanganan konten negatif khususnya propaganda terorisme.
Kesepakatan itu buat pertemuan Menkominfo Rudiantara dengan CEO Telegram Pavel Durov di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
SOP yang disusun tersebut akan mengatur mengenai tata cara penanganan konten terorisme tersebut dan pihak-pihak yang bisa dihubungi atau yang bertanggung jawab untuk menghentikan muatan negativ.
"Jadi dengan nanti SOP dibuat, tata caranya dibuat, siapa contact personnya, nomor telepon berapa, organisasinya dimana, dan servis levelnya itu berapa lama kalo ada konten negatif. Terutama soal terorisme, berapa lama itu akan di-take down," kata Rudiantara usai pertemuan di kantornya, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Rudiantara mengatakan pembicaraan dengan Pavel masih pada fokus penanganan terorisme.
Kata dia, kedua belah pihak juga menggelar pertemuan besok untuk finalisasi SOP tersebut.
Rudiantara mengapresiasi sikap Pavel yang bersedia datang ke Indonesia untuk membicarakan masalah tersebut.
Rudiantara mengakui berkomunikasi dengan Telegram sejauh ini hanya menggunakan media surat elektronik atau e-mail.
"Caranya berkomunikasi karena selama ini kan komunikasi barus lewat email. Email kan akhirnya juga nggak sampe ke Pavel. Mungkin dipegang anak buahnya. Kita harus memperbanyak komunikasi. Saya juga komunikasinya langsung dengan Pavel sekarang," kata dia.