News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penataan Ulang Frekuensi Dimulai, Tri Akan Gunakan Untuk Layanan 4G

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai menggelar penataan ulang pita frekuensi radio.

Dalam keterangan pers, Kemenkominfo, Rabu (22/11/2017) disebutkan, Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan PT. Hutchison 3 Indonesia (H3I) dan PT. Indosat, Tbk. (Indosat) sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, dimana telah ditetapkan pita frekuensi radio pada rentang 1970 - 1975 MHz berpasangan dengan 2160 - 2165 MHz (Blok 11) kepada H3I dan pita frekuensi radio pada rentang 1975 - 1980 MHz berpasangan dengan 2165 - 2170 MHz (Blok 12) kepada Indosat.

Untuk mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio khususnya pada pita frekuensi radio 2.1 GHz, perlu dilakukan penataan ulang di antara para penyelenggara jaringan bergerak seluler yang menduduki pita frekuensi radio 2.1 GHz.

Penataan ulang ini bertujuan agar diperoleh penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler pengguna pita frekuensi radio 2.1 GHz.

Sebagai payung hukum pelaksanaan proses penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz ini adalah Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1998 Tahun 2017 tentang Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaran Jaringan Bergerak Seluler dan Keputusan Direktur Jenderal SDPPI Nomor 376/DIRJEN/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaran Jaringan Bergerak Seluler. Kedua payung hukum tersebut ditetapkan pada tanggal 20 November 2017.

Sementara itu Wakil Presiden Direktur H3I (Tri), M Danny Buldansyah mengatakan, pihaknya mempersiapkan Blok 11 nanti untuk layanan long term evolution (LTE).

Meski demikian, refarming ini harus mengantre. H3I ini akan dilakukan setelah penataan ulang Indosat, yang telah dimulai pada 21 November dan kemudian Telkomsel menyusul berikutnya.

"Tambahan spektrum ini akan dioptimalisasikan ke BTS yang ada. Nantinya akan dijadikan layanan 4G," kata Danny, Selasa (21/11/2017).

Dari frekuensi yang dimenangkan, Tri memiliki total kapasitas pita sebesar 25 MHz, rinciannya 10 MHz di frekuensi 1.800 MHz dan 15 MHz di frekuensi di 2,1 GHz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini