TRIBUNNEWS.COM - iPhone X resmi meluncur di Korea Selatan pada Kamis pekan lalu. Sehari sebelumnya, otoritas Fair Trade Commission (FTC) Negeri Ginseng dilaporkan melabrak kantor Apple di Seoul.
Sebab pasti di balik penggrebekan tersebut tak dijelaskan, tapi diprediksi merupakan bagian dari penyellidikan soal kontrak Apple dengan sejumlah perusahaan Korea Selatan.
Kontrak untuk jasa perbaikan iPhone dan gadget lain itu memiliki syarat-syarat yang dinilai “tidak adil” bagi perusahaan Korea Selatan mitra Apple sehingga FTC meluncukan investigasi.
Tak jelas pula apakah penggrebekan minggu lalu itu bertujuan menanyai pegawai Apple, mengumpulkan bukti, atau untuk keperluan lain.
Pemilihan penggrebekan menimbulkan pertanyaan mengenai movitasi sebenarnya di balik penggrebekan itu. Beberapa pihak menduga Korea Selatan menjalankan agenda protektif untuk melindungi para pemain lokal di industri gadget.
Baca: Pejabat PLN di Jakarta Diimbau Gunakan Motor Listrik
Pada 2015, misalnya, FTC meluncurkan investigasi untuk mencari tahu apakah pabrikan smartphone asing merusak pasar domestik dengan produk-produk impor mereka.
Ketika itu, sebagaimana dirangkum dari Cult of Mac, Senin (27/11/2017), Apple berhasil menguasai 33 persen pangsa pasar smartphone di Korea Selatan.
Kali ini pun, iPhone X dilaporkan laku keras di Korea Selatan. Perangkat tersebut ludes dipesan hanya dalam waktu 3 menit dalam masa pre-order.
Jumlah unit iPhone X yang dialokasikan untuk Korea Selatan di sesi pre-order diperkirakan mencapai 150.000 unit.