TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyedia jasa co-working space UnionSPACE semakin serius untuk memperkuat sinergi bisnis fintech antara Indonesia dan Australia. Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan co-working space khusus perusahaan fintech di Australia yang bernama Stone & Chalk.
CEO UnionSPACE, Albert Goh mengatakan, kerjasama antara dua penyedia co-working space besar ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi para pelaku bisnis fintech di Indonesia dan Australia untuk meningkatkan kualitas bisnis serta memperluas perusahaan ke penjuru Asia Tenggara dan juga Australia.
“Dengan ramainya industri fintech dan banyaknya perusahaan rintisan dalam bidang fintech, UnionSPACE merasa perlu memperkuat fondasi fintech dalam negeri. Oleh sebab itu kami menggandeng Stone & Chalk Australia untuk mendukung pertumbuhan dan kualitas bisnis fintech,” kata Albert Goh dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Lebih lanjut, Albert menjelaskan bentuk dukungan yang akan diberikan oleh UnionSPACE dan Stone & Chalk kepada para pengguna mereka antara lain dengan memberikan akses untuk menggunakan co-working space di lokasi-lokasi UnionSPACE dan Stone & Chalk.
Selain itu, UnionSPACE dan Stone & Chalk juga akan bersama-sama menghubungkan para anggota keduanya kepada Venture Capital atau perusahaan pemodal untuk dapat melakukan pitching dan mendapatkan dana dari para Venture Capital dan juga investor lain.
“Hal ini dimaksudkan agar semua anggota dapat membangun network di negara yang dikunjungi, serta mempelajari berbagai hal mengenai kewirausahaan dan fintech demi perkembangan bisnis yang dimiliki,” ujar Albert.
Dirinya menambahkan, saat ini UnionSPACE terus berupaya membangun ekosistem bisnis di Asia Tenggara. Perusahaan ini diketahui hadir di 5 lokasi di Jakarta, 3 lokasi di Manila, dan 1 lokasi di Kuala Lumpur dengan melayani lebih dari 24.000 wirausahawan yang ingin mengembangkan gurita bisnsi ke seluruh Asia.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Alex Scanndura CEO Stone & Chalk berharap dengan pendandatanganan kerjasama ini, bisnis fintech di Indonesia dan Australia dapat memberikan manfaat lebih berarti bagi masyarakat serta menarik negara- negara lain untuk ikut bergabung.
“Besar harapan kedua belah pihak agar komunitas fintech dan kualitas bisnis fintech di Indonesia dan Australia menjadi jauh lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih berarti bagi masyarakat luas. Di kemudian hari, negara lain diharapkan dapat bergabung untuk melakukan kerja sama demi kebaikan yang lebih besar,” ungkap Alex.
Adapun pendandatanganan perjanjian kerjasama ini turut disaksikan oleh Menteri Perdagangan Asutralia, The Hon. Niall Mark Blair, MLC, Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi, Dr. Anggawira, ST, MM, Andy Zain, Founding Partner Kejora Venture, dan M. Ajisatria Suleiman, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Indonesia.