TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan anggota DPR lain dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi sebagai tersangka.
KPK yang diwakili oleh juru bicara Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan menelusuri oknum DPR maupun swasta yang memiliki pengetahuan terkait proses penganggaran proyek Bakamla.
Namun, ia mengaku belum mengetahui nama-nama yang masuk daftar saksi dalam kasus ini.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Advokasi DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean buka suara.