TRIBUNNEWS.COM - Tenggat registrasi ulang nomor kartu SIM kamu tinggal tersisa hitungan hari.
Jika kamu tidak mendaftarkan nomor prabayar kamu selepas tanggal 30 April 2018 besok, maka fungsi kartu akan diblokir total.
Seperti yang diwartakan oleh KompasTekno (28/4/2018), pemblokiran final kartu prabayar ini akan dimulai pada pekan depan, tepatnya Selasa, tanggal 1 Mei 2018
Jika nomor sudah diblokir total, maka kartu SIM prabayar milik pelanggan tidak akan bisa dipakai menelepon atau menerima panggilan telepon serta SMS.
Hal ini juga akan berdampak pada koneksi internet, karena seluruh jaringan kartu akan diputus total.
Pemerintah mewajibkan semua pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia melakukan registrasi ulang sebagai upaya untuk verifikasi identitas pemilik kartu, termasuk usaha menanggulangi kasus kejahatan seperti SMS scam.