TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi Tik Tok yang saat ini tengah viral tidak saja digunakan sebagai sarana hiburan saja.
Pengadilan Rakyat di Longting, China, menggunakan aplikasi tersebut untuk mempermalukan orang-orang yang menunggak utang.
Dikutip dari SCMP Kamis (26/7/2018), pengadilan mengunggah video berisi delapan penunggak utang dengan musik dramatis pada pekan lalu.
Media lokal HNR.CN melaporkan, dalam video itu terdapat wajah para pengutang beserta data diri, dan nominal utang.
"Melalui cara ini, kami meminta dukungan masyarakat untuk menekan para pengutang itu agar membayar," kata juru bicara pengadilan.
Juru bicara itu melanjutkan, mereka terinspirasi dari Pengadilan Nanning yang membuka identitas penunggak utang beserta hadiah bagi yang menemukan mereka.
Baca: Kerahkan 1.700 Personil Gabungan, Kapolri Tito Bakal Sambut Api Obor Asian Games di Palembang
Pengadilan Longting bukan satu-satunya lembaga peradilan yang menggunakan media massa untuk memperlakukan para penunggak.
Pada Mei lalu, pengadilan di Hejiang, Provinsi Sichuan, memutuskan untuk menayangkan wajah para penunggak utang di bioskop.
Kemudian pengadilan di Anhui mengiklankan wajah orang yang berutang pada sebuah baliho, dan menayangkan di televisi 11 jam setiap hari.
Sejak Oktober 2017, otoritas penegak hukum memutuskan untuk mengungkapkan para penunggak utang yang tak membayar pinjaman di bank.