TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhir minggu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) mengumumkan rencana penyaringan gambar bermuatan pornografi dengan memanfaatkan fitur SafeSearch di mesin pencari Google.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkoninfo Semuel A. Pangerapan mengatakan penerapan kebijakan filtering pornografi baru tersebut akan mulai berlaku aktif pekan ini, tepatnya Jumat, tanggal 10 Agustus besok.
Fitur SafeSearch di mesin pencari Google yang diakses dari Indonesia akan diaktifkan secara permanen.
Dengan kata lain, mulai besok netizen Tanah Air tidak akan bisa lagi memperoleh konten gambar porno dari mesin pencari itu.
"Dengan metode ini gambar porno tak akan muncul di bagian image, meski diminta dengan kata kunci," ujar Semuel ketika dihubungi, Kamis (9/8/2018).
Lantaran bersifat permanen, fitur SafeSearch ini tidak bisa dimatikan oleh pengguna di Indonesia.
Selain Google, Semuel mengatakan pihak pemerintah akan menggandeng penyedia search engine lain, seperti Bing dari Microsoft untuk menerapkan mekanisme filtering serupa.
"Kami sedang kembangkan metodenya. Nanti semua search engine akan diperlakukan sama," kata Semuel.
Laporan ibu-ibu Semuel menjelaskan pihak Kemenkominfo sebelumnya sudah memblokir banyak situs bermuatan pornografi.
Namun, cara tersebut rupanya masih kurang efektif membendung konten gambar porno yang bisa dengan mudah dicari lewat image search.
Cukup dengan memasukkan kata kunci berbau pornografi di image search, imbuh Semuel, maka aneka gambar porno terkait pun segera disodorkan ke depan mata pengguna.
"Itulah yang ingin kami berantas. Banyak ibu-ibu melaporkan anaknya searching kata-kata jorok (porno), makanya kami pakai metode SafeSearch yang sudah kami riset selama setahun sebelumnya," papar Semuel.
SafeSearch sendiri adalah fitur di mesin pencari Google yang perannya memang untuk menyaring konten yang dinilai negatif seperti pornografi.
Baca: Cara Kalkulasi Harga Suzuki Jimny versi CKD Rp 292 Juta OTR
"SafeSearch tidak 100 persen akurat, tapi bisa membantu Anda menyaring konten tak pantas. Ketika aktif, SafeSearch akan memblokir gambar, video, dan situs bermuatan negatif dari hasil search Google," tulis Google dalam laman penjelasan tentang fitur dimaksud.
YouTube terimbas?
Menurut Semuel, penerapan filtering berbasis SafeSearch diserahkan ke para penyedia jasa akses internet (ISP).
Beredar dugaan bahwa filtering SafeSearch di Google ini berimbas pula pada YouTube.
Sebagian pengguna YouTube di Indonesia melaporkan layanan berbagi video itu mendadak berubah status menjadi Restricted Mode sehingga membatasi video yang bisa ditonton.
Lewat Twitter, customer service salah satu operator seluler mengatakan Restricted Mode di YouTube sengaja diaktifkan berdasar permintaan pemerintah menyaring konten pornografi.
Namun, Semuel mengatakan sebagian ISP-lah yang kebablasan ikut menyaring YouTube lewat Restricted Mode.
Hal ini tetap terjadi meskipun menurut dia pihak pemerintah sudah memberikan instruksi lengkap ke ISP.
"Seharusnya search engine saja. YouTube seharusnya tidak terimbas karena bukan itu tujuannya...Caranya sudah kami beritahukan. Kalau mereka (ISP) ikuti seharusnya YouTube tidak ikut terkena," pungkas Semuel.