News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terganjal Syarat Kepemilikan, Go-Jek Batal Ekspansi ke Filipina

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NGRTEM DEPAN KANTOR-Sejumlah taxi dan ojek onlane ngetem menunggu penumpang saat bubaran perkantoran di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis(3/1/2019). Ngetem taxi dan ojek onlane seringkali menyulitkan pejalan kaki dan memperlambat kendaraan yang melintas di jalan protokol tersebut .-Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Langkah Go-Jek berkeliling Asia terhenti di Filipina. Lembaga yang mengatur sektor transportasi darat di Manila menolak permohonan Velox Technology Philipines Inc, anak usaha Go-Jek di Filipina, untuk mengoperasikan layanan transportasi berbasis online di Filipina.

"Velox tidak memenuhi persyaratan harus dimiliki oleh warga negara Filipina. Sesuai dengan aturan, aplikasinya tidak diproses," ujar Martin Delgra, ketua Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), seperti dikutip Reuters.

Aplikasi Perusahaan yang sahamnya kini dimiliki oleh berbagai perusahaan teknologi informasi kelas dunia seperti Tencent Holdings Ltd dan JD.com, belum memberikan tanggapan atas kabar tersebut.

Baca: Mayoritas Mandiri e-Money Digunakan untuk Transaksi Jalan Tol

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Filipina Menolak Proses Izin Go-Jek karena Tidak Memenuhi Syarat Kepemilikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini