News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

eSports

Game PUBG Resmi Dilarang di Nepal, Otoritas Telekomunikasi Nepal: Karena Game Ini Bersifat Adiktif

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kami sudah meminta pemblokiran PUBG karena game ini bersifat adiktif untuk anak-anak dan remaja, ungkap Adhikari.

"Kami sudah meminta pemblokiran PUBG karena game ini bersifat adiktif untuk anak-anak dan remaja," ungkap Adhikari.

TRIBUNNEWS.COM - Seperti di India, pemerintah Nepal kini resmi melarang warganya untuk bermain game populer PlayerUnknown's Battleground ( PUBG).

Sebabnya, PUBG dianggap memberi dampak buruk pada anak-anak dan remaja karena bisa membuat kecanduan.

Menurut Wakil Direktur Otoritas Telekomunikasi Nepal (NTA), Sandip Adhikari, anak-anak dan remaja di sana seharusnya berkutat dengan hal-hal yang lebih positif seperti aktivitas akademis di sekolah maupun tugas-tugas lainnya.

Baca: Lima Tim dari Indonesia Maju ke Babak Spring Split Global Finals PUBG Mobile Club Open 2019

Baca: PUBG Mobile Indonesia National Championship/PINC 2019 Segera Digelar, Total Hadiah Rp 1 Miliar!

Bahkan PUBG pun dianggap memberi efek buruk pada pikiran para pemainnya.

"Kami sudah meminta pemblokiran PUBG karena game ini bersifat adiktif untuk anak-anak dan remaja," ungkap Adhikari.

Pemblokiran ini berawal dari laporan sejumlah orang tua dan sekolah yang mengeluh bahwa adanya unsur kekerasan dalam permainan tersebut dapat membuat anak-anak jadi lebih agresif.

Menurut Pengawas Senior kepolisian Nepal, Pratap Singh, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti ke Pengadilan Distrik Kathmandu untuk kemudian meminta izin untuk memblokir PUBG.

Baca: Bosan Bermain PUBG? Ini 10 Game FPS Android Terbaik 2019 Versi DuniaGames

Baca: Komisi VIII DPR Dukung MUI Untuk Mengkaji Game PUBG

Pengadilan kemudian mengabulkan permintaan tersebut dan mengirimkan surat rekomendasi ke Otoritas Telekomunikasi Nepal.

Kendati demikian, Adhikari mengatakan bahwa sejauh ini belum ada laporan terjadinya insiden yang terkait dengan PUBG.

Namun pemerintah tetap menindaklanjuti laporan serta permintaan yang ada.

Mengikuti permintaan tersebut, pemerintah Nepal telah meminta seluruh penyedia jasa internet (ISP), operator seluler, dan penyedia jasa lain yang berhubungan dengan game online memblokir seluruh akses pada game PUBG.

Baca: Pro Kontra Game PUBG, Ini Respons Menteri Rudiantara

Baca: Wacana Fatwa MUI Haramkan PUBG, Muncul Petisi Tolak Haram & Pemblokiran PUBG

Pemblokiran tersebut telah dilakukan sejak Kamis (11/4/2019) kemarin.

Dirangkum KompasTekno dari Reuters, Jumat (12/4/2019), pihak PUBG sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait pemblokiran di Nepal.

Sebelumnya, India juga melarang permainan ini dengan alasan yang sama.

Bahkan di India, sempat terjadi kasus bunuh diri dan beberapa kasus kriminal lain yang disebabkan game ini.

Baca: Bukan PUBG Saja, MUI Akan Kaji Game Online Lainnya

Baca: Wacana Fatwa Haram Game PUBG, MUI: Kalau Mencelakakan Bisa Dilarang

Sementara itu di Benua Eropa, Jerman pun melarang game ini dimainkan oleh warga berusia di bawah 16 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Game PUBG Resmi Dilarang di Nepal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini