TRIBUNNEWS.COM - Pertengah bulan April ini, pemerintah India memblokir aplikasi TikTok.
Pembokiran dilakukan setelah beberapa laporan menyebut adanya muatan pornografi dan predator anak di konten aplikasi berbagi video itu.
TikTok pun mengajukan tuntutan agar pengadilan membatalkan pemblokiran aplikasinya. Tuntutan itu pun akhirnya membuahkan hasil.
Pemblokiran TikTok resmi dicabut di India, Kamis (25/4/2019). Namun, pencabutan ini bukan berarti tanpa syarat.
Pengadilan tinggi Kota Madras mensyaratkan agar konten yang memuat seksualitas secara eksplisit tidak boleh diunggah ke platform tersebut.
Jika ada keluhan terkait konten apa pun, TikTok harus bersedia memperbaikinya dalam waktu 36 jam.
Apabila gagal, maka aduan tersebut akan diproses secara hukum. Sebelum diblokir, pengadilan setempat memang meminta pemerintah untuk melarang warganya mengunduh TikTok.
TikTok menjadi kontroversi, tidak hanya karena memuat konten pornografi, tapi juga karena pengakuan seorang wanita 24 tahun yang mencoba bunuh diri setelah dirundung di aplikasi TikTok.
Setelah pemerintah menyetujui pemblokiran, Kementrian Informasi dan Teknologi India pun meminta Apple dan Google, sebagai induk iOS dan Android untuk menghapus aplikasi TikTok dari toko aplikasi mereka.
Kedua perusahaan raksasa itupun mematuhinya tak lama kemudian. TikTok pun menghapus 6 juta video di India yang dinilai melanggar pedoman komunitas.
Baca: Program TikTok Travel x Wonderful Indonesia Resmi Diluncurkan
Hal ini menimbulkan kerugian bagi TikTok, baik dari segi finansial, reputasi, dan basis pengguna.
TikTok mengaku merugi 500.000 dollar AS (sekitar Rp 7 miliar) setiap hari karena kehilangan nilai investasi dan pendapatan komersil.
"Pemblokiran telah berdampak buruk terhadap basis pengguna TikTok yang kehilangan (potensi) hampir 1 juta pengguna baru tiap hari," sebut Bytedance - pengembang TikTok - dalam dokumen tuntutannya ke pangdilan.
Namun hal ini hanya berdampak pada potensi pengguna baru, sementara pengguna yang sudah mengunduh TikTok masih bisa menggunakan aplikasi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Blokir TikTok di India Resmi Dicabut".