Pasca-pembatasan penggunaan media sosial, banyakpengguna yang menggunakan VPN akan bisa menggunakan media sosial secara normal, tapi amankah?
TRIBUNNEWS.COM - Setelah pembatasan penggunaan media sosial yang dilakukan sejak Rabu (22/5/2019) sore, para pengguna menggunakan VPN atau Virtual Private Network untuk mengakses sosial media seperti Instagram dan aplikasi berbagi pesan, WhatsApp.
VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi dan tanpa pengawasan dari pemerintah.
Dengan menggunakan VPN, masyarakat bisa kembali menggunakan WhatsApp dan Instagram secara normal.
Namun, banyak yang menggunakan VPN namun belum paham, penggunaan VPN memiliki risiko yang besar.
Baca: Pakar Hukum Tata Negara Sebut, Gugatan Prabowo ke MK Bisa Ditolak Meski Sudah Buktikan Kecurangan
Baca: Awalnya Tak Dipercaya, Ucapan Bu Tien Sebelum Wafat Jadi Bukti Kekuasaan Soeharto Bakal Berakhir
Baca: Penggunaan WhatsApp, Facebook, dan Instagram Dibatasi Sementara, VPN Mendadak jadi Solusi
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Berikut bahaya menggunakan VPN untuk berselancar di internet yang Tribunnews rangkung dari berbagai sumber.
1. Pencurian data
Baca: WhatsApp dan Instagram Down, Waspadai 3 Bahaya Ini Jika Anda Gunakan VPN Gratisan
Penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna.
Risiko tersebut akan bertambah besar bila menggunakan VPN yang tidak dipercaya.
Data yang dicuri bisa meliputi nama pengguna, alamat, username, password, dan data penting lainnya.
Penjualan data tersebut salah satunya akan digunakan untuk menaruh iklan di ponsel atau komputer pengguna.
2. Penyebaran Malware
Baca: WhatsApp Masih Down Pagi Ini? Download Turbo VPN untuk WhatsApp Error, Dijamin WA Lancar Tanpa Lemot
Dalam dunia internet, ada istilah Malvertising.
Malvertising adalah proses penyaluran Malware ke perangkat komputer maupun smartphone yang menggunakan VPN gratis.
Saat kita berselancar di web menggunakan VPN, secara tidak sadar virus atau malware dapat dengan mudah masuk ke perangkat melalui iklan yang terpasang dalam sebuah web.
3. Risiko serangan 'Man in the Middle'
Baca: WhatsApp dan Instagram Down, Ini Cara Mudah Menggunakan VPN untuk Handphone Android
Beberapa layanan VPN dapat berpotensi melancarkan serangan Man in the Middle.
Man in the Middle adalah serangan terhadap sebuah sistem perangkat yang salah berkomunikasi satu dengan yang lainnya.
Sementara sang penyerang berada di tengah jalur komunikasi tersebut untuk membaca, membajak, dan mencuri data bahkan hingga menyisipkan malware.
4. Pengguna digunakan sebagai Network End-Poin
Pihak ketiga dapat menggunakan IP Address kita sebagai Network End-Poin.
Network Endpoint berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.
Bahkan, beberapa sumber menyebut ada kemungkinan Network Endpoint dijual.
5. Kebocoran alamat IP
VPN merupakan sebuah terowongan 'rahasia' yang digunakan untuk sampai ke tujuan, yaitu internet.
Namun, sejumlah layanan VPN memiliki jalur rahasia yang mempunyai banyak lubang.
Lubang tersebut memperbesar kemungkinan untuk pencurian data hingga kebocoran alamat IP.
Kebocoran alamat IP bisa saja digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk meretas dan mencuri data si pengguna VPN.
(Tribunnews.com/ Renald)