Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, menyebut aplikasi FaceApp belum membahayakan sehingga tindakan pemblokiran tak dilakukan.
"Pandangan kami (Kominfo) sih sampai saat ini belum membahayakan aplikasi FaceApp," ujar dia saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Belum lama ini, beredar informasi yang memicu kekhawatiran dari Pemerintah Amerika Serikat terkait privasi data pengguna yang bisa dimanfaatkan oleh negara pembuat aplikasi yakni Rusia
Sebelumnya Kominfo menilai, data pada aplikasi yang viral dengan tagar #AgeChallenge ini, tidak didesain untuk menyimpan data pribadi pengguna dalam waktu yang lama.
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Jumat 26 Juli 2019: Scorpio Jadi Lebih Peka, Aquarius Manfaatkan Peluang
Baca: Megawati Dinilai Lebih Prioritaskan Gerindra Gabung Koalisi Jokowi, Ketimbang PAN dan Demokrat
Baca: Revisi Aturan PpnBm dan Insentif Kendaraan Listrik Akan Terbit Minggu Ini
Baca: Pasutri Ini Dicuci Otak di Indonesia Sebelum Ledakkan Gereja di Filipina
"Karena kalau kita melakukan tindakan pemblokiran pada FaceApp maka pada media sosial sejenis kita harus lakukan hal yang sama. Jangan hanya gara-gara pernyataan satu dua pihak karena aplikasi dari Rusia kita ambil tindakan itu kan tidak fair dibandingkan dengan aplikasi sejenis yang dibuat oleh negara lain," ungkap Ferdinandus.
Lebih lanjut, Kominfo pun mengingatkan masyarakat untuk terlebih dahulu mempelajari aplikasi apapun sebelum diunduh, serta tak banyak mengumbar data pribadi di media sosial apapun.
"Seharusnya sama perlakuan kita kalau kita mau care jangan sampai data kita dicuri atau disalahgunakan. Tidak mengumbar data pribadi Facebook, Twitter maupun face app sekalipun," tegasnya.