Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang tadinya dijabat oleh Rudiantara, hari ini digantikan oleh Johnny G. Plate.
Serah terima jabatan dilakukan di Gedung Kemenkominfo, pada Rabu (23/10/2019).
Sebagai penerus Rudiantara, Johnny G. PlateĀ mendapatkan sejumlah warisan program yang belum tuntas.
Salah satunya merupakan undang-undang perlindungan data pribadi yang batal untuk disahkan. Undang-undang ini harus dirumuskan kembali dari awal, dan harus dikebut pengerjaannya.
Rudiantara mengungkapkan, lemahnya perlindungan data menjadi persoalan hari ini, karena menyangkut konteks ekonomi digital.
Baca: Politisi Nasdem Gantikan Rudiantara Jadi Menkominfo, Ini Reaksi Netizen
"Undang-undang ini harus diprioritaskan, dan mudah-mudahan undang-undang ini dapat direalisasikan oleh Menkominfo yang baru," ucap Rudiantara.
Selain undang-undang perlindungan data pribadi, Rudiantara juga menitipkan program palapa ring yang harus difasilitsi aksesnya untuk di berbagai wilayan di Indonesia.
Johnny sendiri menyebutkan, perlindungan data pribadi ini akan menjadi prioritasnya, dan ia menyatakan RUU ini akan masuk dalam Legislasi Nasional 2020.