3. Masukkan nomor IMEI ke dalam kolom yang telah tersedia, lalu klik tanda Search.
Bila ponselmu asli alias resmi, maka muncul tulisan IMEI terdaftar di database Kemenperin.
Begitu juga sebaliknya.
Selamat mencoba.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
BERITA REKOMENDASI