News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

China Haramkan Kantor Pemerintahan Gunakan Komputer dan Software Buatan Asing

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah China memerintahkan kantor pemerintah untuk menyingkirkan komputer ataupun software buatan asing. Beijing dilaporkan ingin penyingkiran peranti itu terjadi dalam tiga tahun ke depan.

Laporan Reporter Kompas, Ardi Priyatno Utomo

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING — Pemerintah China memerintahkan kantor pemerintah untuk menyingkirkan komputer ataupun software buatan asing.

Dalam kabar yang dirilis oleh Financial Times itu, Beijing dilaporkan ingin penyingkiran peranti itu terjadi dalam tiga tahun ke depan.

Keputusan itu dibuat oleh Komite Pusat Partai Komunis China, di mana mereka mewajibkan kantor pemerintah menggunakan teknologi lokal.

Kebijakan itu diambil agar Negeri Panda itu bisa mengurangi ketergantungan akan komputer maupun software buatan asing.

Analis pasar kepada FT, dikutip Sky News, Senin (9/12/2019), berujar, ada sekitar 30 juta peranti yang bakal dimusnahkan buntut kebijakan itu.

Penggantian itu dilaporkan bakal berlangsung bertahap. Sebanyak 30 persen peranti bakal diganti pada 2020 mendatang.

Baca: Terus Didemo, Beijing Dikabarkan Akan Copot Pimpinan Hong Kong, Carrie Lam

Kemudian 50 persen komputer ataupun software asing bakal dilenyapkan pada 2021, dan sisanya terjadi setahun setelahnya.

Instruksi dari Partai Komunis China itu hanya berefek pada kantor pemerintah, di mana sektor swasta masih diizinkan membeli dari luar negeri.

Arahan tersebut terjadi di tengah upaya China dan Amerika Serikat (AS) dalam mencari solusi atas perang dagang mereka.

Perang tarif yang diberlakukan dua negara adidaya itu membuat pertumbuhan ekonomi China mengalami perlambatan terparah pertama dalam 30 tahun terakhir.

Presiden AS Donald Trump mengklaim, negosiasi itu mengalami peningkatan di tengah perang dagang yang berlangsung selama 18 bulan.

Washington bakal menerapkan tarif atas impor dari Beijing lebih dari 150 miliar dollar AS (Rp 2.101 triliun) jika tenggat waktu pada 15 Desember tak tercapai.

Arahan dari partai komunis terjadi setelah AS menjatuhkan serangkaian sanksi kepada raksasa telekomunikasi Huawei, Mei lalu.

Dalam pertemuan NATO pekan lalu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyatakan, dia siap mengikuti langkah AS yang melarang Huawei.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul China Larang Kantor Pemerintah Pakai Komputer dan "Software" Buatan Asing"

Penulis : Ardi Priyatno Utomo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini