TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengguna aplikasi Dana di smartphone kini bisa bertransaksi Bitcoin (BTC) di platform Triv dan Triv | Pro, baik untuk transaksi jual maupun beli.
Hadirnya fitur baru ini merupakan hasil kerjasama strategis antara Triv dan Dana yang kini menjadi salah satu dompet digital terbesar di Indonesia.
CEO Triv, Gabriel Rey dalam keterangan persnya, Jumat (20/12/2019) menyatakan, para pengguna dompet digital Dana dapat bertransaksi di Triv menggunakan saldo Dana milik mereka secara otomatis selama 24 jam penuh selama 7 hari tanpa libur.
“Kami selalu berusaha memberikan kenyamanan bertransaksi di platform Triv yakni, www.triv.co.id dan www.tpro.co.id . Fitur baru ini pula guna meningkatkan kepuasan pengguna kami,” kata CEO Triv Gabriel Rey.
Triv telah mendapatkan sertifikasi ISO27001, standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi, dan sertifikasi CISA (Certified Information Systems Auditor) guna menjamin tingkat keamanan teknologi yanng digunakan.
Baca: Pergerakan Harga Bitcoin Diyakini akan Menanjak Hingga Akhir Tahun 2019 Ini
Rey berharap kolaborasi dengan Dana dapat memberikan manfaat, baik untuk pengguna Dana maupun pengguna Triv.
Selain menyediakan layanan menjual dan membeli aset Bitcoin, platform Triv di www.triv.co.id dan www.tpro.co.id juga menyediakan aset kripto lainnya seperti Ether (ETH), Ripple (XRP), EOS, Tether (USDT), Paxos Standard (PAX), Stellar Lumens (XLM) dan lain sebagainya.
Disediakan pula layanan PayPal, Perfect Money dan Skrill.