TRIBUNNEWS.COM - Nonton film di IndoXXI tidak sepenuhnya gratis, begini penjelasan Asia Video Industry Association.
Sebuah riset menyebutkan ada 63 persen konsumen online Indonesia yang gemar mengakses situs streaming atau torrent ilegal.
Hal tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh YouGov untuk Coalition Against Privacy (CAP) dari Asia Video Industry Association.
Dari penelitian tersebut, terungkap pengguna internet di tanah air memilih situs penyedia hiburan "bajakan" itu demi menikmati konten tanpa harus membayar biaya langganan.
Ada banyak situs penyedia film ilegal di Indonesia.
Namun yang cukup populer adalah IndoXXI dan LK21.
Hanya saja, tidak semua pengguna internet menyadari bahwa akses ke situs semacam itu tidak sepenuhnya "gratis".
Memang, pengakses situs ini tidak langsung membayar sejumlah uang untuk menonton film kesayangannya, tapi mereka harus "membayar" dalam bentuk lain.