Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Situs film ilegal IndoXXI menepati janjinya untuk menutup layanan streaming film per hari ini Rabu (1/1/2020).
Pantauan Tribunnews.com, situs film bajakan yang beralamat http://103.194.171.75 itu masih bisa diakses.
Namun pengguna tidak dapat memilih jenis film yang ingin dinonton, lantaran ada pesan pop up tertulis "Goodbye 2019 Goodbye IndoXXI Terima Kasih".
Sebelumnya, situs streaming film IndoXXI itu menyatakan pamit dan mengumumkan penutupannya sendiri.
Baca: Indoxxi Ditutup, Aplikasi Ini Bisa Jadi Alternatif Streaming Film
Laman situs itu menulis pengumuman pamit pada 24 Desember lalu.
"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI," tulis pengumuman tersebut.
Diketahui pula, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan akan melakukan pemblokiran terhadap layanan situs streaming film ilegal.
Tidak hanya pemblokiran, Johnny juga mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum jika masih ada situs streaming ilegal yang beroperasi.
Meski begitu, Johnny mempersilakan jika situs-situs tersebut dengan sukarela menutup layanannya.
"Apabila masih ada, maka tidak saja diblokir tapi bisa saja ada tindakan hukum. Oleh karena itu, kesadaran untuk berhenti itu lah hal yang baik," ujar Johnny di kediamannya, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/12/2019).