TRIBUNNEWS.COM -- Tahun 2020 ini, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan terus menyediakan sarana dan prasarana telekomunikasi di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (daerah 3T) dengan menggunakan dana Universal Service Obligation (USO).
Marwan O Baasir, Sekjen Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) menilai langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menghadirkan layanan telekomunikasi di daerah 3T di Indonesia yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi melalui salah satu program BAKTI, yaitu BTS USO sudah tepat.
Tanpa kehadiran Pemerintah melalui penggunaan dana USO tersebut, niscaya masyarakat di daerah 3T tidak mendapatkan layanan telekomunikasi.
“Cara ini memang cukup efektif untuk merangsang operator masuk di daerah 3T. Tanpa ada kehadiran Pemerintah melalui dana USO, tak akan ada operator yang mau masuk di daerah 3T. Ini juga insentif bagi operator untuk mendukung Program Pemerintah di daerah non komersial,” terang Marwan yang juga merupakan Group Head Regulatory and Government Relations XL Axiata Tbk dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Baca: Gagal Bangun Backhaul, Komisi I DPR Minta BAKTI Dievaluasi
Baca: Proyek USO Harus Dievaluasi
Baca: Seluruh Indonesia Bakal Terhubung Jaringan Serat Optik Pada Awal 2019
Meski cara Pemerintah melalui BTS USO BAKTI dalam menghadirkan layanan telekomunikasi di daerah 3T dapat merangsang operator untuk membangun, namun kendala teknis kerap dihadapi dalam menyediakan jaringan telekomunikasi di wilayah yang non komersial tersebut.
Kendala teknis yang kerap dihadapi operator telekomunikasi dalam membangun di daerah 3T seperti pengadaan ground segment untuk BTS telekomunikasi yang menggunakan backhaul satelit, pengadaan lahan untuk BTS yang harusnya disediakan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah dan kepastian anggaran.
“Kami melihat ini ada kesalahan dalam perencanaan dan eksekusi BTS USO BAKTI khususnya yang menggunakan backhaul satelit. Banyak material yang seharusnya disediakan oleh BAKTI namun mereka belum bisa menyediakannya.
Jadi kalau ada keterlambatan pembangunan sarana dan prasarana telekomunikasi di daerah 3T jangan kita operator yang disalahkan. Ini ada kesalahan perencanaan di BAKTI.
Program BAKTI lainnya perlu dievaluasi kembali agar aselerasi pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T dapat terwujud,” terang Marwan.
Agar pembangunan sarana dan prasarana telekomunikasi di daerah 3T dapat berjalan dengan cepat dan sesuai jadwal, ATSI meminta agar Pemerintah memberikan keleluasaan kepada operator untuk membangun di daerah USO yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Seluruh pengadaan perangkat dan operasional diserahkan kepada operator. Nanti seluruh beban tersebut bisa diperhitungkan dalam kontribusi USO operator telekomunikasi.
“USO biarkan operator yang membangun termasuk penyediaan backhaul dan ground segment. Nantinya semua biaya yang dikeluarkan operator bisa dikompensasikan sebagai kontribusi USO operator telekomunikasi. Ini bisa dijadikan insentif Pemerintah bagi operator yang membangun di daerah 3T. Saya percaya dengan langkah tersebut dapat mempercepat pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah USO seperti yang direncanakan Pemerintah,” pungkas Marwan.