Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uni Eropa akan segera meresmikan undang-undang mengenai penggunaan kontektor pada smartphone agar seragam.
Mengutip dari laman situs The Verge pada Sabtu (18/1/2020), undang-undang ini menetapkan konektor yang harus digunakan pada smartphone adalah USB Type-C.
Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi limbah elektronik, dengan menggunakan port konektor yang sama.
Selain itu, hal ini dapat mempermudah proses daur ulang limbah elektronik.
Peraturan ini tidak menjadi masalah bagi beberapa merek smartphone seperti Samsung, Huawei, Oppo, Vivo hingga Xiaomi.
Pasalnya perangkat produsen smartphone tersebut, sudah menggunakan port USB Type-C pada produknya dari kelas menengah hingga kelas flagship.
Baca: Daftar Harga Terbaru HP Samsung Bulan Januari 2020, Samsung Galaxy M30s hingga Galaxy A30s
Baca: Penasaran Arti Kata Xiaomi? Ini Penjelasan Sang CEO
Baca: Didukung Tim R&D Mumpuni, Vivo Komit Hadirkan Produk Berteknologi Terkini untuk Indonesia
Masalah ini justru akan dirasakan oleh produsen smartphone asal Amerika Serikat, yaitu iPhone.
Karena hingga saat ini, produk iPhone milik Apple belum beralih dari port lightning ke USB Type-C.
Hingga saat ini, undang-undang mengenai port konektor pada smartphone sudah dalam keputusan final melalui pemungutan suara.
Jika undang-undang tersebut berlaku, Apple akan dipaksa mengganti port lightning pada produknya dengan menggunakan USB Type-C.
Apabila Apple masih ingin menggunakan port lightning, bisa-bisa mereka akan kehilangan pasar di benua Eropa.