News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mudah Membuat YouTube Channel Lewat Ponsel Android/iOS dan Laptop, Pastikan Punya Akun Google

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi youtuber - Cara Mudah Membuat Youtube Channel Lewat Ponsel Android/iOS dan Laptop, Pastikan Punya Akun Google

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara membuat YouTube Channel baik itu saluran pribadi maupun bisnis.

Saat ini sebagian besar orang istilah YouTube sudah tidak asing di telinga.

YouTube adalah sebuah situs web berbagi video yang dibuat oleh tiga mantan karyawan PayPal pada Februari 2005.

Bagi sebagian besar orang memiliki YouTube Channel merupakan suatu keinginan.

Bagaimana tidak, saat ini banyak pemilik YouTube Channel atau sering disebut YouTuber sukses meraup banyak uang dari web video miliki Google ini.

Jika Anda satu dari beberapa orang yang berkeingan, berikut informasikan mengenai cara membuat YouTube Channel yang Tribunnews.com praktikkan pada Senin (10/2/2020).

Membuat YouTube Channel di Dekstop PC atau Laptop

Jika memiliki akun Google, Anda hanya dapat menonton, berbagi, dan mengomentari konten di YouTube.

Namun, akun Google tidak secara otomatis membuat saluran YouTube.

Untuk membuat channel YouTube, berikut langkahnya:

1. Buat akun Google jika belum memiliki.

2. Buka YouTube (https://www.YouTube.com/) kemudian pilih 'masuk' di sudut kanan atas halaman.

Membuat Youtube channel (Youtube.com)

3. Kemudian masuk menggunakan Akun Google Anda.

4. Di sudut kanan atas layar, klik ikon profil Anda, pilih 'Create a channel'.

5. Kemudian pilih 'Get Started'.

6. Setelah itu silahkan memilih nama untuk channel Anda, jika ingin berbeda dengan akun Google silahkan pilih 'Use a custom name', kemudian tekan 'select'.

Membuat Youtube Channel (Youtube.com)

7. Kemudian ikuti langkah selanjutnya seperti mengupload gambar dan mengisi informasi.

Baca: 6 Cara Buat Tulisan Unik di Aplikasi WhatsApp, Bikin Monospace hingga Tulisan Warna-warni

Baca: Tips Kesehatan: 8 Obat Alami yang Efektif Membantu Mengobati Mulas, Hindari Makanan Berlemak & Pedas

Membuat channel YouTube di Android/iOS

1. Buka aplikasi YouTube.

2. Tap ikon (gambar orang) di kanan atas.

3. Pastikan sudah login.

4. Pilih 'Your Channel' atau 'Saluran Anda'.

5. Isi nama channel YouTube Anda.

6. Selamat channel YouTube Anda telah jadi.

Silahkan lengkapi informasi seperti deskripsi dan lainnya.

Membuat Youtube Channel Lewat Ponsel (Youtube App)

Baca: Bos Telegram Kritik WhatsApp, Sebut Aplikasi Ini Berbahaya

Baca: 8 Aplikasi Berbahaya di Ponsel yang Sebaiknya Dihapus Segera Demi Keamanan

Sebagai informasi tambahan, berikut aturan umum agar terhindar dari masalah dalam menggunakan YouTube yang Tribunnews.com kutip dari Pedoman Komunitas YouTube.

Pedoman Komunitas

Berikut ini beberapa aturan umum agar Anda terhindar dari masalah.

Perhatikan benar-benar semua aturan ini dan tanamkan di dalam hati.

Jangan coba-coba mencari celah atau mengakalinya, cukup pahami dan hormati inti aturan tersebut.

1. Konten seksual atau ketelanjangan

YouTube bukan tempat untuk konten pornografi atau seksual vulgar.

Jika video Anda berisi konten tersebut, walau itu adalah video tentang diri Anda, jangan posting di YouTube.

Selain itu, ingatlah bahwa kami bekerja sama erat dengan penegak hukum dan akan melaporkan eksploitasi anak.

2. Konten yang mengandung kebencian

Produk kami merupakan platform untuk kebebasan berekspresi.

Namun, kami tidak mendukung konten yang memupuk atau membenarkan tindakan kekerasan terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras atau etnis, agama, disabilitas, jenis kelamin, usia, kebangsaan, status veteran, kasta, orientasi seksual, atau identitas jenis kelamin, atau konten yang memicu kebencian atas dasar karakteristik utama tersebut.

3. Pelecehan dan cyberbullying

Memposting video dan komentar kasar di YouTube tidak diperbolehkan.

Jika pelecehan tersebut melanggar batas yang mengarah pada serangan jahat, konten yang dimaksud dapat dilaporkan dan mungkin dihapus.

Dalam kasus lain, mungkin ada pengguna yang bersikap agak mengganggu atau picik sehingga cukup diabaikan saja.

4. Ancaman

Hal-hal seperti perilaku predator, mengintai seseorang, ancaman, pelecehan, intimidasi, pelanggaran privasi, mengungkapkan informasi pribadi orang lain, dan menghasut orang lain untuk melakukan tindak kekerasan atau melanggar Persyaratan Penggunaan akan ditindak tegas.

Siapa saja yang diketahui melakukan hal tersebut dapat diblokir secara permanen dari YouTube.

5. Privasi

Jika seseorang telah memposting informasi pribadi atau mengupload video tentang Anda tanpa izin, Anda dapat meminta agar konten tersebut dihapus berdasarkan Panduan Privasi.

6. Keselamatan Anak

Pelajari lebih lanjut tentang bagaimana kami melindungi anak-anak di bawah umur dalam ekosistem YouTube.

Selain itu, ingatlah bahwa kami bekerja sama erat dengan penegak hukum dan akan melaporkan konten yang membahayakan anak.

Baca: YouTuber Anak Kuliner Review Risol dan Cheese Ball Seharga Rp 18 Ribu yang Dijual Luna Maya

Baca: Pendangdut Novi Rizki Luncurkan Single Dan YouTube Terbaru Nikahin Adek Bang

7. Konten yang merugikan atau berbahaya

Jangan memposting video yang mendorong orang lain untuk melakukan berbagai hal yang dapat membuat mereka terluka parah, terutama anak-anak.

Video yang menampilkan tindakan berisiko atau berbahaya dapat dikenai pembatasan usia atau dihapus, tergantung tingkat keparahannya.

8. Konten kekerasan atau vulgar

Anda tidak boleh memposting konten kekerasan atau menyeramkan, yang terutama ditujukan untuk membuat orang terkejut, mencari sensasi, atau hal lain yang bersifat kurang sopan.

Jika ingin memposting konten kekerasan dalam konteks berita atau dokumentar, harap berikan informasi yang memadai agar orang lain dapat memahami hal yang terjadi dalam video.

Jangan mendorong orang lain untuk melakukan tindakan kekerasan tertentu.

9. Spam, metadata yang menyesatkan, dan scam

Semua orang membenci spam.

Jangan membuat deskripsi, tag, judul, atau thumbnail yang menyesatkan untuk meningkatkan jumlah penayangan.

Memposting konten yang tidak bertarget, tidak diinginkan, atau berulang, termasuk di antaranya komentar dan pesan pribadi, dalam jumlah besar tidak diperbolehkan.

10. Hak Cipta

Hargailah hak cipta.

Upload video buatan sendiri atau yang Anda diberi izin untuk menggunakannya.

Ini berarti, jangan upload video yang bukan buatan Anda, atau memakai konten dalam video yang hak ciptanya dimiliki orang lain, seperti trek musik, cuplikan program berhak cipta, atau video yang dibuat pengguna lain, tanpa izin yang diperlukan.

11. Peniruan Identitas

Akun yang terbukti meniru channel atau individu lain dapat dihapus berdasarkan kebijakan peniruan identitas kami.

Untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi laman YouTube About.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini