News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek IMEI HP dan Cek Status IMEI di Kemenperin: Akses Link imei.kemenperin.go.id, Ini Langkahnya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hasil pencarian IMEI di situs Kemenperin.

TRIBUNNEWS.COM - Membeli produk elektronik, termasuk ponsel tidaklah mudah, perlu pertimbangan yang harus dilakukan.

Apalagi semakin maraknya peredaran ponsel Black Market (BM) di Indonesia.

Anda perlu mengecek apakah barang tersebut ilegal atau resmi sebelum membelinya.

Untuk mengetahui smartphone terdaftar di Kemenperin, Anda dapat mengecek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Nomor IMEI dapat dicek melalui ponsel, kemudian statusnya dapat dilihat di link imei.kemenperin.go.id.

Laman imei.kemenperin.go.id untuk mengecek IMEI HP terdaftar atau tidak. (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id)

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 yang ditandatangani 18 Oktober 2019

Nantinya, pemerintah akan memblokir ponsel yang masuk dalam daftar Black Market.

Dilansir dari laman Kominfo.go.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama operator seluler telah melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada hari Senin (17/02/2020) dan Selasa (18/2/2020).

Baca: Uji Coba Pemblokiran HP Black Market Telah Dimulai, Begini Cara Cek IMEI Ponsel dan Statusnya

Baca: Aturan Pengendalian HP BM Lewat IMEI Diterapkan April 2020 setelah Dilakukan Uji Coba pada Februari

Cara Cek IMEI HP:

Cara memeriksa IMEI menggunakan di telepon.(Tangkap Layar Digitaltrends.com)

1. Tekan tombol *#06# dan panggil pada ponsel.

2. Maka otomatis akan muncul rincian nomor IMEI.

3. Kamu bisa melanjutkan masuk ke halaman Kemenperin untuk mengeceknya.

Cara Cek IMEI terdaftar di Kemenperin:

1. Masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak, akses halaman kemenperin.go.id/imei.

2. Masukkan IMEI ponsel

3. Tekan tombol pencarian

Jika IMEI terdaftar, maka akan muncul teks jika ponsel sudah terdaftar di Kemenperin.

Sementara, ketika tidak terdaftar, akan ada keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

Berikut cara mengecek IMEI untuk ponsel Android dan Iphone, dikutip Tribunnews dari Digital Trends:

1. Pada ponsel Android

Cara memeriksa IMEI di ponsel Android.(Tangkap Layar Digitaltrends.com)

- Buka menu "Setting" atau "Setelan"

- Tekan menu "Tentang telepon"

- Tekan "Status"

Meski sama-sama melalui menu setting, sejumlah ponsel Android memiliki langkah berbeda untuk mengecek IMEI, seperti langkah berikut:

- Buka menu "Setting" atau "Setelan"

- Tekan menu "Umum"

- Tekan menu "Tentang perangkat"

- Tekan menu "Status"

- Lalu salin nomor IMEI tersebut. 

2. Pada ponsel iPhone

How to check IMEI on an iPhone.(Tangkap Layar Digitaltrends.com)

- Buka menu "Setting" atau "Setelan"

- Tekan menu "Umum"

- Tekan menu "Tentang"

Maka informasi mengenai ponsel akan muncul, termasuk dua nomor IMEI ponsel.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini