News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Bersiap Blokir Ponsel Black Market, Begini Cara Cek IMEI Handphone

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ini Cara Cek IMEI HP di Situs Kemenperin: Tak Terdaftar, HP-mu Black Market/Ilegal & Akan Diblokir.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah putuskan untuk memblokir ponsel-ponsel bodong alias Black Market (BM) yang tidak memiliki nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity)

Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 18 April 2020 mendatang.

Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan seluruh operator telekomunikasi berkomitmen untuk mencegah peredaran handphone ilegal melalui pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Ilustrasi (via Tribunjakarta.com) (via Tribunjakarta.com)

Nantinya, ponsel-ponsel ilegal yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian tidak akan bisa terhubung dengan jaringan seluler.

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, mengimbau masyarakat untuk mengecek nomor IMEI ponsel yang akan mereka beli.

Pengecekan nomor IMEI tersebut bisa dilihat melalui stiker di belakang dus ponsel.

Mekanisme pemblokiran ponsel BM menggunakan deretan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai acuan.

Nomor IMEI yang tidak terdaftar pada mesin identifikasi milik Kemenperin, akan diblokir oleh operator seluler, sehingga ponsel tidak akan dapat digunakan.

Nah, berikut ini TribunnewsWiki berikan cara cek IMEI HP di situs imei.kemenperin.go.id. 

Halaman Selanjutnya -------------->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini