TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Santara secara resmi menjalin kerjasama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 6 Maret 2020.
Kerja sama tersebut terjalin sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 37/POJK.4/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi lnformasi.
Penyelenggara layanan urun dana (ECF) wajib melakukan penitipan efek pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di Pasar Modal yaitu KSEI.
Krishna T Wijaya selaku Chief Business Officer Santara mengatakan, sebagai perusahaan yang diawasi OJK, Santara berusaha untuk memenuhi semua regulasi yang berlaku.
"Hal ini selain agar aktivitas usaha tetap ada di lingkup ketentuan yang berlaku, juga menjadi praktik tata kelola perusahaan atau GCG yang baik di internal Santara," katanya.
Santara merupakan perusahaan layanan urun dana atau Equity Crowdfunding (ECF) berizin OJK.
Dalam layanan ECF, KSEI berperan sebagai tempat pendaftaran Efek ECF yang diterbitkan tanpa warkat.
Baca: Fakta Perempuan Tewas Tanpa Busana di Rumah Mewah, Ternyata Benar Dibunuh Suami Pakai Kabel Antena
Dengan didaftarkannya Efek ECF tersebut di KSEI, seluruh kepemilikan Efek ECF akan dicatatkan di dalam Rekening Efek atas nama investor ECF yang dikelola oleh Pemegang Rekening KSEI yang bekerja sama dengan Penyelenggara ECF.
Sementara penyelenggara ECF seperti Santara berperan sebagai penyedia platform yang mempertemukan pencari modal dan calon pemodal.
Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo, juga mengatakan, di negara maju, layanan ECF ini cukup digandrungi oleh perusahaan skala kecil.
Contohnya di Korea Selatan, ECF yang mulai diperkenalkan pada tahun 2016 telah berhasil mengumpulkan dana sebesar US$ 72 milliar yang melibatkan sebanyak 432 perusahaan penerbit.
"Jadi, dengan telah diterbitkan POJK terkait dengan ECF dan telah terjalinnya kerjasama antara KSEI dengan beberapa penyelenggara, kami harapkan geliat layanan urun dana di Indonesia menjadi lebih hidup,” katanya.
Setelah melakukan penyelesaian proses administratif, Santara dan KSEI selanjutnya akan melakukan tahapan penyesuaian teknis dalam beberapa periode ke depan.
Dengan terselesaikannya penyesuaian teknis nanti, pemodal akan mendapat akses lebih mudah untuk mendapat data mutasi dan data kepemilikan efek.
Baca: Maruf Minta Masyarakat Taati Larangan Mudik Selama Pandemi Corona