News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beli Saham Bisnis UKM di Layanan Urun Dana Ini akan Resmi Tercatat di KSEI

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi Santara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Santara secara resmi menjalin kerjasama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 6 Maret 2020.

Kerja sama tersebut terjalin sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 37/POJK.4/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi lnformasi.

Penyelenggara layanan urun dana (ECF) wajib melakukan penitipan efek pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di Pasar Modal yaitu KSEI.

Krishna T Wijaya selaku Chief Business Officer Santara mengatakan, sebagai perusahaan yang diawasi OJK, Santara berusaha untuk memenuhi semua regulasi yang berlaku.

"Hal ini selain agar aktivitas usaha tetap ada di lingkup ketentuan yang berlaku, juga menjadi praktik tata kelola perusahaan atau GCG yang baik di internal Santara," katanya.

Santara merupakan perusahaan layanan urun dana atau Equity Crowdfunding (ECF) berizin OJK.

Dalam layanan ECF, KSEI berperan sebagai tempat pendaftaran Efek ECF yang diterbitkan tanpa warkat.

Baca: Fakta Perempuan Tewas Tanpa Busana di Rumah Mewah, Ternyata Benar Dibunuh Suami Pakai Kabel Antena

Dengan didaftarkannya Efek ECF tersebut di KSEI, seluruh kepemilikan Efek ECF akan dicatatkan di dalam Rekening Efek atas nama investor ECF yang dikelola oleh Pemegang Rekening KSEI yang bekerja sama dengan Penyelenggara ECF.

Sementara penyelenggara ECF seperti Santara berperan sebagai penyedia platform yang mempertemukan pencari modal dan calon pemodal.

Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo, juga mengatakan, di negara maju, layanan ECF ini cukup digandrungi oleh perusahaan skala kecil.

Contohnya di Korea Selatan, ECF yang mulai diperkenalkan pada tahun 2016 telah berhasil mengumpulkan dana sebesar US$ 72 milliar yang melibatkan sebanyak 432 perusahaan penerbit.

"Jadi, dengan telah diterbitkan POJK terkait dengan ECF dan telah terjalinnya kerjasama antara KSEI dengan beberapa penyelenggara, kami harapkan geliat layanan urun dana di Indonesia menjadi lebih hidup,” katanya.

Setelah melakukan penyelesaian proses administratif, Santara dan KSEI selanjutnya akan melakukan tahapan penyesuaian teknis dalam beberapa periode ke depan.

Dengan terselesaikannya penyesuaian teknis nanti, pemodal akan mendapat akses lebih mudah untuk mendapat data mutasi dan data kepemilikan efek.

Baca: Maruf Minta Masyarakat Taati Larangan Mudik Selama Pandemi Corona

Pemodal juga jadi lebih mudah untuk melakukan konsolidasi laporan portfolio miliknya.

Selain itu bagi masyarakat yang baru memulai investasi juga bisa mendapatkan Single Investor Identification (SID) layaknya investor di Pasar Modal.

“Hal ini (baca: Penitipan Efek ke KSEI) kami harapkan semakin menumbuhkan kepercayaan dan rasa aman bagi pemodal, serta memberikan tambahan informasi kepada pemodal mengenai dunia pasar modal Indonesia secara transparan.” kata Krisna.

Tercatat hingga minggu ke-1 bulan April 2020 ini, Santara telah mengumpulkan dana sebesar Rp 40 miliar rupiah yang disalurkan kepada 34 penerbit dengan jumlah member terdaftar lebih dari 104.036 orang.

Pertumbuhan ini menjadikan Santara market leader di industri ECF saat ini, jika dibandingkan dengan ECF lainnya.

"Pertumbuhan yang positif ini, selain menjadi pelecut semangat Santara untuk harus tumbuh lebih baik lagi, juga menyisakan harapan, agar proses bisnis layanan urun dana yang dijalankan oleh Santara ini dapat memberikan kebermanfaatan secara lebih luas bagi pelaku UKM di Indonesia," kata Avesena Reza, CEO Santara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini