Laporan Reporter Ahmad Febrian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cerita tentang bocornya data-data pribadi warga Indonesia kembali menyeruak. Kali ini akun Twitter Under the Breach yang dikenal membagikan informasi pantauan praktik kejahatan dunia maya, Kamis (21/5/2020) malam kemarin memposting di Twitter ihwal temuan terbaru kebcooran data di Indonesia.
Dalam unggahannya, Under the Breach mengungkapkan, ada hacker yang mengklaim telah memiliki data lebih dari 200 juta warga Indonesia.
Data itu kabarnya dalam format PDF dan si hacker siap membagikan data tersebut. Jika itu benar, artinya hampir seluruh data masyarakat Indonesia bocor.
Under The Breach juga mengungkap kebocoran data 2,3 juta warga Indonesia. Berdasarkan tangkapan layar Under The Breach di Twitter, pembobol sepertinya berhasil mendapatkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data tersebut merupakan Daftar Pemilih Tetap anggota DPR DPD dan DPRD DI Yogyakarta tahun 2014. Juga ada tangkapan layar berupa folder yang diduga berisi data berbagai wilayah di Yogyakarta.
Baca: Pecah Rekor di H-4 Lebaran, Pemudik Diminta Putar Balik Tembus 4.003 Kendaraan Via Cikarang Barat
Data yang dibobol adalah nama, alamat, KTP tanggal lahir, dan masih banyak lagi banyak lagi. Under the Breach menyebut data tersebut berasal dari tahun 2013.
Tidak diketahui pasti di mana hacker mem-posting soal bocornya data pribadi tersebut.
Baca: Viral 247 Awak Pramugari Batik Air Ajukan Petisi THR, Begini Tanggapan Lion Air Group
Namun, diduga seperti sebelum-sebelumnya, postingan itu di dark web Raid Forums. Ini adalah forum komunitas hacker yang saling berbagi dan menjual informasi-informasi terkait dengan database bocoran data.
Baca: Hikmah Pandemi Corona di Mata Natasha Rizky: Bisa 24 Jam Full Jalani Peran Istri dan Juga Ibu
Sebelumnya, Under The Breach juga mengungkap soal peretas yang membocorkan data pengguna Tokopedia. Sang peretas menawarkan rincian data terhadap 91 juta pengguna Tokopedia.
Data pengguna dan merchant Tokopedia tersebut ditawarkan untuk dijual US$ 5.000 di situs gelap. Sebelumnya, si peretas hanya memiliki 15 juta data pengguna Tokopedia.
Maraknya kebocoran data ini seharusnya memicu pemerintah dan DPR segera membahas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Rada terlambat memang, jika data masyarakat sudah terlanjut bocor. Tapi daripada tidak ada upaya sama sekali, lebih baik payung hukum itu segera terwujud.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Duh, hacker mengklaim memiliki 200 juta data warga Indonesia dan siap membocorkan