Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diharapkan bisa meniru Taiwan yang dianggap mampu menghindar dari 'pelabelan' sebagai episentrum virus corona (Covid-19).
Taiwan memang memiliki lokasi yang cukup dekat dengan negara yang menjadi pusat penyebaran virus ini, China.
Namun Taiwan telah mengantisipasi penyebaran pandemi itu melalui penggunaan sistem kesehatan berbasis data yang terintegrasi.
Di Indonesia, saat ini pemerintah tengah gencar melakukan rapid test, serta penerapan sejumlah langkah antisipatif demi mencegah penyebaran pandemi ini.
Satu diantaranya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca: Seperti Main Tebak-tebakan, Kebijakan Jokowi Soal Corona Dinilai Tidak Jelas
Melihat kesuksesan Taiwan yang mampu menekan penyebaran virus melalui sistem kesehatan berbasis data yang terintegrasi, maka kini muncul Kartu Identitas Regulasi PSBB (KIRAB).
Baca: Nggak Cuma di Bandara, Penumpang Kereta Jarak Jauh Tujuan Jakarta Juga Wajib Punya SIKM
KIRAB ini merupakan ide yang dikembangkan Indonesian Medical Education Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan didukung oleh Ikatan dokter Indonesia (IDI) berkolaborasi dengan start up kesehatan digital BantuJiwa.
Baca: Gubernur Anies Vs Pengusaha, Soal Pembukaan Mal di Jakarta Mulai 5 Mei 2020
Mekanismenya, aplikasi ini akan secara langsung mengidentifikasi level kesehatan setiap penduduk Indonesia menjadi tiga kategori yakni merah, kuning dan hijau.
Seperti yang disampaikan Guru Besar FKUI sekaligus Wakil Direktur IMERI FKUI-RSCM Budi Wiweko dalam agenda Peluncuran KIRAB melalui video conference yang digelar Rabu (27/5/2020).
"Saat ini terdapat lebih dari 20 ribu kasus Covid-19 di seluruh Indonesia, dengan 1391 kasus kematian. Sebagai negara terluas dan jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara, mengendalikan jumlah kasus Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah," ujar Budi.
Ia kemudian menjelaskan bahwa berbagai upaya telah banyak dilakukan pemerintah, salah satu fokusnya yakni pada tindakan pencegahan
seperti PSBB.
Pelaksanaan sistem ini pun awalnya diterapkan di Jakarta pada 10 April lalu, kemudian dilanjutkan di wilayah lainnya.
Budi pun menyebut bahwa berdasarkan data, ada 49.361 kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP), sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 12.342 orang.
Ia kemudian merujuk pada Taiwan yang diklaim sukses mengendalikan penyebaran pandemi ini melalui penggabungan teknologi dan data.
Menurutnya, pemerintah bisa mencontoh apa yang dilakukn Taiwan sebelum mengambik suatu kebijakan dalam menghadapi pandemi ini.
"Berkaca pada pengalaman Taiwan yang sukses mengendalikan kasus Covid-19 dengan menggunakan teknologi dan data yang terintergrasi, maka saat ini
diperlukan pembangunan data penduduk Indonesia tentang Covid-19 yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah," tegas Budi.
Perlu diketahui, mekanisme penggunaan Kartu
KIRAB ini adalah warna merah dikategorikan mewakili pasien Covid-19 dan PDP, kemudian KIRAB kuning mewakili ODP dan Orang Tanpa Gejala (OTG), lalu KIRAB hijau untuk kategori yang sehat dan negatif Covid-19.
Bagi individu yang masuk dalam kategori kartu KIRAB merah, direkomendasikan untuk dirawat di rumah sakit.
Sedangkan mereka yang dikategorikan KIRAB kuning, diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Sementara itu, untuk individu yang masuk dalam kategori KIRAB hijau dapat beraktivitas seperti biasa, namun tetap memakai masker serta menjaga jarak fisik dan sosial (physical dan social distancing).
Melalui aplikasi KIRAB ini, notifikasi pun secara reguler dikirimkan kepada seluruh pemegang KIRAB terkait edukasi demi mencegah stress selama menjalani proses isolasi.
Selain itu, jika diperlukan, maka aplikasi ini akan mengirimkan alarm pengingat bagi tiap individu pemegang KIRAB tentang jadwal pemeriksaan ulang Covid-19.
"Semua data yang tersimpan akan dimanfaatkan Pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap setiap penduduk Indonesia yang terinfeksi maupun yang tidak terinfeksi," papar Budi.
Kartu KIRAB ini, kata dia, juga akan 'memaksa' setiap penduduk Indonesia melakukan penilaian diri dan pemeriksaan berbasis rapid test atau PCR, sehingga diharapkan akan mendukung penelusuran aktif pandemi ini.