TRIBUNNEWS.COM - Malware adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, server atau jejaring komputer tanpa izin termaklum (informed consent) dari pemilik.
Istilah ini lazim digunakan oleh pakar komputer untuk mengartikan berbagai macam aplikasi atau kode yang berniat jahat atau destruktif.
Istilah 'virus komputer' kadang-kadang dipakai sebagai frasa pemikat (catch phrase) untuk mencakup semua jenis perangkat perusak, termasuk virus murni (true virus).
Malware adalah istilah yang digunakan untuk perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak atau melakukan tindakan yang tidak diinginkan terhadap sistem komputer.