News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Instagram

Instagram Perketat Aturan, Menyematkan Foto atau Video dari Akun Orang Lain Kini Wajib Izin

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Instagram - Instagram mewajibkan pengguna untuk meminta izin jika hendak menyematkan (embed) konten milik pengguna lain.

TRIBUNNEWS.COM- Aplikasi berbagi foto dan video Instagram mulai memperketat aturannya.

Terbaru Instagram mewajibkan pengguna untuk meminta izin jika hendak menyematkan (embed) konten milik pengguna lain.

Dikutip dari laman The Next Web, sebelumnya menyematkan unggahan dari akun lain merupakan hal yang umum.

Perusahaan memberikan lisensi bebas royalti untuk menggunakan unggahan melalui API ember mereka.

Baca: Instagram Milik Dita Karang Member Grup K-Pop Secret Number Asal Indonesia Lenyap, Mengapa?

Baca: Cara Edit Foto untuk Ikutan Oplas Challenge yang Viral di Instagram, Gunakan Aplikasi FaceApp

Ilustrasi Instagram (TreceBits)

Sayangnya pada Instagram tidak memiliki perlindungan itu.

Kebijakan ini diterapkan setelah kasus yang menimpa sitis berita Newsweek atas gugatan dari fotografer Elliot McGucken.

Diketahui Newsweek menyematkan hasil jepretan Elliot pada halaman mereka tanpa izin dari pemilik foto.

Juru bicara Instagram mengatakan, kebijakan Instagram mewajibkan pihak kertiga untuk mendapatkan izin dari pemegang hak yang berlaku.

"Kebijakan Instagram mengharuskan pihak ketiga untuk memiliki hak yang diperlukan dari pemegang hak yang berlaku," ujar juru bicara Instagram dikutip dari The Verge.

Baca: Pria Ini Ditangkap Usai Unggah Foto Berlatar Pantai di Instagram Saat Pandemi Covid-19

Baca: Tunjukkan Rasa Menjaga Satu Sama Lain, Cara Unik Berbagi #SasaGotYourBack Kit Viral di Instagram

Instagram (Theverge.com)

"Ini termasuk memastikan mereka memiliki lisensi untuk berbagi konten ini, jika lisensi diwajibkan oleh hukum," lanjutnya.

Halaman hak cipta mengatakan bahwa pengguna memiliki hak untuk memberikan izin atau menolak orang lain menggunakan karyanya.

Instagram memungkinkan sub-lisensi untuk konten yang dihosting di platformnya, tetapi tidak untuk API embed.

Itu berarti kamu harus mendapatkan izin dari orang yang memposting foto.

Dalam sebuah pernyataan, Instagram mengatakan orang perlu mendapatkan hak yang diperlukan untuk menyematkan konten.

"Sesuai dengan kebijakan platform kami, kami meminta orang-orang mendapatkan semua hak yang diperlukan dari orang lain sebelum membagikan konten mereka."

Untuk mendapatkan izin dari pemilik akun bisa memanfaatkan fitur direct message (DM) atau kontak pemilik akun yang telah dicantumkan.

Jika tidak memiliki izin, maka orang yang 'mencomot' gambar milik penggunak Instagram lain dan mengunggahnya pada situs web dapat dikenai gugatan hak cipta.

(Tribunnews.com/Bunga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini