News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Travelation untuk Permudah Prosedur Naik Pesawat Terbang

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi Travelation.1

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) menghadirkan aplikasi pengecekan digital dokumen penerbangan pesawat, Travelation untuk menghadapi adaptasi baru di tengah wabah Covid-19.

President Director PT AP (II), Muhammad Awaluddin, mengatakan aplikasi ini telah dilakukan uji coba di 19 bandara yang dikelola perusahaannya.

"Hingga saat ini pengguna pesawat yang melakukan registrasi dan menggunakan Travelation, mencapai 15.000 orang," ucap Awaluddin dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Dia mengatakan, aplikasi ini disambut baik oleh pengguna pesawat karena dapat membuat prosedur penerbangan yang ketat dijalankan dengan sederhana.

Saat ini dokumen perjalanan yang dibutuhkan calon penumpang pesawat untuk diizinkan terbang adalah identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test yang berlaku maksimal 3 hari pada keberangkatan atau PCR test yang erlaku maksimal 7 hari pada keberangkatan.

Baca: New Normal, Trakindo Bangun Interaksi Lewat Aplikasi

Dengan aplikasi ini, menurut Awaluddin, Calon penumpang pesawat dapat mengunggah ketiga dokumen tersebut ke aplikasi Travelation melalui travelation.angkasapura2.co.id untuk dilakukan pengecekan secara digital oleh administrator.

Baca: INACA: Fokus Kami Kembalikan Kepercayaan Penumpang, Bukan Menaikkan Harga Tiket Pesawat

"Setelah dilakukan pengecekan, calon penumpang akan mendapat QR Code untuk kemudian diverifikasi di bandara PT AP II," kata Awaluddin.

"Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, di mana antrean panjang di bandara dapat dihindari," lanjut Awaluddin.

Selain itu Awaluddin mengatakan, aplikasi Travelation juga terhubung dengan e-HAC (Health Alert Card) yang harus diisi oleh penumpang pesawat dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

"Kemudian aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan Travelation. Saat ini penumpang pesawat juga wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan," ucap Awaluddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini