News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Harga Langganan Baru Netflix Sejak Tarif PPN Layanan Streaming Diberlakukan

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Netflix kini dikenakan PPN, ini daftar harga baru langganannya.

TRIBUNNEWS.COM - Tarif langganan layanan streaming seperti Netflix resmi naik.

Kenaikan tarif langganan layanan Netflix ini lantaran kebijakan pemerintah terkait Pajak Penambah Nilai (PPN).

Mulai hari ini, Sabtu (1/8/2020), kebijakan pemerintah terkait PPN telah diterapkan.

Sebelumnya, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020 yang telah ditetapkan pada bulan Juli lalu.

Dalam PMK tersebut, diatur bahwa produk digital impor dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa, yang artinya termasuk layanan streaming online, akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) sebesar 10 persen.

"Seperti yang telah diinformasikan di media, Pemerintah Indonesia akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada layanan digital, termasuk Netflix, mulai 1 Agustus 2020," ujar juru bicara Netflix, dikutip dari KompasTekno.

Netflix mengatakan bahwa daftar perubahan harga ini juga telah diinformasikan ke semua pelanggan baru maupun lama.

"Bagi anggota baru Netflix, mereka sudah dapat melihat harga berlangganan yang baru mulai hari ini. Informasi terkait perubahan biaya ini juga sudah mulai kami sampaikan ke anggota lama kami," lanjutnya.

Seperti diketahui, harga paket berlangganan layanan streaming ini akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen.

Berikut harga langganan baru Netflix per 1 Agustus 2020 :

1. Paket Mobile Rp 49.000 menjadi Rp 54.000

Halaman Selanjutnya ------------->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini