TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir semua aktivitas termasuk kegiatan bisnis yang dilakukan secara cotactless dibutuhkan di masa pandemi Covid-19 saat ini demi menghindari risiko terpapar virus Covid-19.
Salah satunya di aktivitas pendaftaran kartu kredit. Saat ini, perusahaan penerbit kartu kredit seperti perbankan didorong mengimplementasikan teknologi pendaftaran kartu kredit secara contactless ini dengan memaksimalkan teknologi tanda tangan digital yang ada.
Dengan penggunaan tanda tangan digital pada proses aplikasi secara online, nasabah bank tidak perlu bertatap muka atau pergi ke tempat umum seperti pusat perbelanjaan untuk melakukan pembuatan kartu kredit.
"Tanda tangan digital merupakan solusi contactless yang tepat bagi penyedia jasa keuangan", ungkap Marshall Pribadi, CEO PrivyID, perusahaan layanan tanda tangan digital, Kamis (13/8/2020).
Selain lebih aman dari segi protokol kesehatan, implementasi tanda tangan digital pada proses aplikasi kartu kredit secara online juga menghasilkan kepuasan yang sangat tinggi bagi nasabah.
Baca: Transaksi Kartu Kredit Wajib Gunakan PIN Mulai 1 Juli 2020, Ini Cara Dapatkan PIN di Bank Mandiri
Survei yang diselenggarakan Macromill Southeast Asia (Nusa Research) menyatakan, 96% responden yang telah mencoba proses ini menilai proses aplikasi kartu kredit menggunakan tanda tangan digital lebih mudah dibandingkan proses registrasi manual.
Sebagian besar responden juga merasa tanda tangan digital lebih aman karena data pribadi di formulir pendaftaran langsung terintegrasi dengan bank tanpa melalui pihak ketiga.
Baca: 3 Cara Dapatkan PIN Kartu Kredit Bank Mandiri, Bisa SMS ke 3355 dan Gunakan 16 Digit Nomor Kartu
Tingginya tingkat keamanan dan kenyamanan nasabah saat melakukan pendaftaran kartu kredit tentu merupakan salah satu faktor penting untuk mendorong potensi pertumbuhan volume transaksi kartu kredit di Indonesia.
Gandeng enam bank
Startup PrivyID mengelaborasi teknologi ini dengan menggandeng enam bank nasional, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BNI Syariah, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mega.
Kolaborasi ini cukup sukses lantaran dalam setahun, kolaborasi ini berhasil mempermudah proses aplikasi kartu kredit bagi lebih dari 50 ribu nasabah.
PrivyID sendiri saat ini menjadi perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital pertama di Indonesia dan menjadi satu-satunya penyedia layanan tanda tangan digital yang lulus Ruang Uji Coba Terbatas oleh Bank Indonesia.
Lolosnya PrivyID pada program ini bukan tanpa sebab. Inovasi tanda tangan digital yang ditawarkannya dapat diintegrasikan dengan sistem aplikasi kartu kredit secara daring milik enam bank terkemuka di Indonesia, yaitu
Bank Mandiri, BRI, BNI, BNI Syariah, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mega. Dalam setahun, kolaborasi ini berhasil mempermudah proses aplikasi kartu kredit bagi lebih dari 50 ribu nasabah.
Sebelumnya, PrivyID juga telah terdaftar sebagai Penyelenggara Penunjang Teknologi Finansial di Bank Indonesia sejak 2018.
Program regulatory sandbox sendiri dirancang untuk memberikan kesempatan uji coba terbatas, evaluasi, dan monitoring terhadap berbagai inovasi produk, layanan, teknologi, serta model bisnis perusahaan-perusahaan teknologi finansial (tekfin) terpilih.
Penyelenggara tekfin yang lulus dari program ruang uji coba ini dinilai memiliki produk atau layanan yang layak sekaligus aman untuk digunakan oleh masyarakat luas.
"Kami merasa terhormat dan bangga bisa berkolaborasi bersama 6 bank besar yang ada di Indonesia untuk menggerakkan roda ekonomi digital," ujar Marshall Pribadi.
Marshall juga menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya solusi finansial yang dapat diakses tanpa perlu melakukan pertemuan fisik di tengah pandemi.
"Tanda tangan digital merupakan pengganti tanda tangan basah yang sah secara hukum," jelasnya.
Hardian Chandrakusuma, Senior Manager Card Product Management Bank Mandiri menyampaikan, teknologi dari PrivyID berhasil memberikan dampak positif pada proses operasional dan bisnis kartu kredit Bank Mandiri.
Kondisi ini terefleksi dari hasil yang didapatkan Bank Mandiri selama menjalankan program Ruang Uji Coba Terbatas (regulatory sandbox) Bank Indonesia bersama PrivyID.
"Rata-rata aplikan meningkat tiga kali lipat dibandingkan metode akuisisi eksisting. Kami juga berterima kasih dengan adanya tanda tangan digital ini bisa mengurangi proses tatap muka dalam proses pengajuan kartu kredit saat pandemi COVID-19", ujarnya.
Riski Aji, Business Analyst BRI menyatakan, layanan PrivyID selama ini membantu BRI dalam menyediakan layanan keuangan berbasis digital yang lebih handal dan mudah bagi nasabah, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.