TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga aset kripto (cryptocurrency) ethereum tembus Rp 7,13 juta di pekan pertama September 2020 di bursa jual beli aset kripto Indodax.
Lonjakan harga ini disebutkan karena sistem decentralized finance/DeFi yang tengah populer di dunia blockchain dan cryptocurrency.
Di bursa jual beli aset kripto Indodax, harga ethereum tercatat mencapai Rp 7,13 juta atau naik hampir 200 persen sejak Maret 2020.
“DeFi mendorong permintaan ethereum. Sehingga, harganya juga meningkat secara drastis. Sebagian besar jaringan DeFi dibangun di atas platform ethereum,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).
Ethereum adalah platform menyimpan aset uang dengan satuan ETH yang dikembangkan oleh Vitalik Buterin.
Ethereum adalah cryptocurrency yang memiliki kontrak cerdas atau smart contract peer to peer.
Saat ini, ethereum masih sering diperbincangkan di dunia cryptocurrency.
Ethereum sangat berbeda dari cryptocurrency lain seperti bitcoin, litecoin atau bahkan ripple.
Ethereum adalah protokol blockchain untuk smart contract yang dijalankan mesin virtual ethereum.
Pertumbuhan ethereum diproyeksikan sebagai jaringan karena blockchain tidak hanya digunakan untuk kontrak dan transaksi pintar, tetapi aset kripto yang sebenarnya sering dibangun di atas blockchain ethereum.
Ini memberikan nilai tambah karena spekulasi positif terkait masa depan pasar kripto.
“Bahkan sebelum adanya DeFi, Ethereum menjadi salah satu topik paling hot di dunia crypto. Ethereum banyak dikatakan orang sebagai Bitcoin 2.0 sehingga perubahan teknologi Ethereum menjadi ke ethereum 2.0,” jelas Oscar.
Sementara itu, Oscar menyebut, DeFi merupakan ekosistem yang baru ditemukan di dunia blockchain dan cryptocurrency.
DeFi merupakan jaringan peer to peer yang membuat orang-orang mendapatkan pendanaan dengan menjaminkan cryptocurrency.
"Dulu orang-orang di dunia blockchain dan crypto tidak mengenal apa itu DeFi. Sekarang banyak diperbincangkan dan digandrungi oleh pelaku crypto," katanya.