Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di DKI Jakarta, Grab memperkenalkan teknologi Geofencing.
Teknologi ini mampu mendeteksi dan memberikan peringatan kepada mitra pengemudi Grab yang berkerumun di area tertentu.
Baca: Merger Grab dan Gojek, YLKI: Bisa Sangat Rugikan Konsumen
Baca: Grab: Kebijakan PSBB Total di DKI Bisa Tekan Risiko Penularan Covid-19
Director of Government Affairs and Strategic Collaborations Grab Indonesia Uun Ainurofiq mengatakan, teknologi ini untuk memastikan mitra pengemudi tetap menjaga jarak aman sesuai imbauan pemerintah.
"Mitra pengemudi yang terdeteksi berkerumun, akan menerima peringatan melalui pesan teks atau pop-up di aplikasi mitra pengemudi mereka," kata Uun dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).
Dengan teknologi ini, lanjut Uun, untuk memastikan bahwa mitra pengemudi menerapkan protokol kesehatan dan agar layanan Grab bisa terus berjalan.
"Sejak pengumuman PSBB Total Kedua, tim kami terus mencari cara yang efektif agar kami tetap bisa melindungi mata pencaharian dan kesehatan mitra," ujar Uun.
Uun menjelaskan, teknologi geofencing yang telah dimanfaatkan sejak awal Grab beroperasi untuk membantu proses pengawasan mitra pengemudi lapangan mulai 14 September 2020.
"Penerapan geofencing merupakan salah satu solusi inovatif dalam mendeteksi GPS mitra pengemudi yang berkumpul dalam satu lokasi, dimana sistem kami akan langsung memberikan peringatan kepada mereka yang didapati melanggar peraturan," kata Uun.
Ia juga mengungkapkan, untuk memastikan masyarakat dapat bermobilisasi dengan aman di tengah pandemi Grab juga telah memperkenalkan armada GrabProtect.
"GrabProtect ini merupakan program keamanan dan kebersihan untuk memberikan standar kebersihan terbaik di industri ride-hailing melalui serangkaian fitur baru," ucap Uun.