TRIBUNNEWS.COM - Kasus-kasus kebocoran data dan pembajakan akun menunjukkan bahwa sistem pengamanan online sudah tak cukup hanya mengandalkan password saja.
Sekuriti tambahan seperti verifikasi dua langkah ( 2FA) mesti diterapkan untuk perlindungan ekstra.
WhatsApp selaku aplikasi perpesanan terpopuler di dunia juga memiliki fitur 2FA untuk membantu mengamankan akun pengguna agar tidak dibajak.
Bagaimana cara mengaktifkannya?
Ternyata mudah saja.
Pertama-tama, masuklah ke menu penyetelan (settings) dengan mengetuk tiga tombol vertikal di pojok kanan atas. Kemudian pilih "akun" dan pilih "two-step verification".
Jika belum diaktifkan, ketuk opsi "enable" (aktifkan), lalu masukan enam digit PIN sesuai keinginan pengguna dan ulangi untuk konfirmasi.
Langkah berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi e-mail. Sebenarnya, langkah ini opsional. Jika tidak berkenan, pengguna bisa memilih untuk "lewati".
Sangat dianjurkan untuk tetap mengisi alamat e-mail.
Tapi ingat, alamat e-mail yang digunakan sebaiknya telah diproteksi dengan baik.
Pasalnya, email tersebut akan digunakan sebagai sarana untuk reset PIN jika pengguna lupa pin 2FA ini.
Setelah alamat e-mail diisi dan dikonfirmasi, verifikasi dua langkah akan aktif.
Keenam digit PIN 2FA tadi akan diminta saat ada yang mencoba membuka akun WhatsApp dengan menggunakan nomor telepon pengguna di ponsel lain.
Dengan demikian, hanya orang yang mengetahu nomor PIN 2FA saja yang bisa mengakses akun.
Selain itu, ada opsi mendaftarkan alamat e-mail untuk sarana reset PIN apabila pengguna lupa.
Alamat e-mail ini harus yang memiliki pengamanan baik pula supaya PIN tidak di-reset oleh orang lain.
Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs resmi WhastApp, Jumat (9/10/2020), agar Anda tetap teringat dengan PIN Anda, WhatsApp akan meminta Anda untuk memasukkan PIN Anda secara berkala.
Namun, apabila Anda lupa dengan PIN Anda dan sebelumnya tidak memberikan email, maka Anda tidak akan diizinkan untuk memverifikasi ulang WhatsApp dalam waktu 7 hari sejak penggunaan terakhir.
Setelah 7 hari, nomor telepon Anda akan diizinkan untuk diverifikasi ulang di WhatsApp tanpa PIN.
Tetapi Anda bakal kehilangan semua pesan tertunda setelah memverifikasi ulang.
Pesan-pesan tersebut akan terhapus.
Jika nomor Anda diverifikasi ulang di WhatsApp tanpa PIN setelah 30 hari sejak terakhir menggunakan WhatsApp, akun Anda akan dihapus dan akun baru akan dibuat setelah verifikasi ulang sukses dilakukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Aktifkan Verifikasi 2 Langkah untuk Cegah Akun WhatsApp Dibajak"