News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awas, Ada Temuan Ratusan Tawaran Penipuan Lelang Online di Instagram, Pegadaian Mengaku Dirugikan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas transaksi nasabah di kantor Pegadaian Cabang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020). Seiring dengan naiknya harga emas yang mencapai Rp 1,022 juta per gram pada Selasa (28/7/2020), PT Pegadaian (Persero) mengajak masyarakat untuk melakukan top up atau menambah nilai pinjaman bagi masyarakat yang telah menggadaikan emasnya. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Instagram menjadi platform media sosial paling menarik untuk membangun merek maupun memasarkan produk barang dan jasa, terutama jika untuk menyasar segmen milenial karena penggunanya yang amat banyak di Indonesia.

Namun, platform interaksi sosial ini juga kerap disalahgunakan untuk melakukan tindak penipuan oleh kawanan penjahat.

Seperti hasil temuan PT Pegadaian (Persero) baru-baru ini. BUMN ini mengaku menemukan 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian.

Akun-akun palsu tersebut seluruhnya sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan telah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

"Saat ini seorang tersangka telah diproses hukum dan sudah masuk proses penyidikan di kejaksaan," ungkap Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo, Selasa (13/10/2020).

Swasono Amoeng mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan serta upaya antisipasi agar masyakat terhindar dari tindak penipuan.

“Kami sangat prihatin dengan beredarnya akun Instagram lelang palsu yang mengatasnamakan Pegadaian," ujarnya.

"Hampir setiap hari kami menerima konfirmasi bahkan laporan masyarakat yang telah menjadi korban penipuan," keluhnya.

Padahal, Pegadaian sampai saat ini tidak melaksanakan lelang secara online,” kata Amoeng.

Swasono Amoeng menjelaskan, seluruh aktivitas lelang barang jaminan yang jatuh tempo dilakukan di kantor cabang Pegadaian, bazar, atau pameran.

"Jadi transaksinya dilakukan secara langsung sehingga nasabah dapat memilih dan meneliti barang yang akan dibeli. Setelah terjadi kesepakatan harga, baru dilakukan pembayaran," jelasnya. 

Begini Modusnya

Amoeng mengungkapkan modus penipuan lelang online tersebut beredar di media sosial dengan menggunakan kata/frase Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade dan sebagainya.

"Akun tersebut menawarkan berbagai barang seperti emas, laptop, handphone, kendaraan bermotor, sepeda bermerk dan barang-barang lainnya dengan harga murah," kata dia.

Selain melalui media sosial seperti facebook dan instagram, modus lain yang muncul diantaranya melalui pesan SMS, whatsapp yang diarahkan ke website tertentu.

Bahkan, muncul pula modus penipuan melalui aplikasi telepon pintar.

Untuk meyakinkan calon korban, pemilik akun mengambil foto atau video karyawan Pegadaian dan memalsukan identitasnya.

Kemudian masyarakat yang tergiur akan melakukan komunikasi melalui nomor yang dipublikasikan pada akun palsu tersebut.

Selanjutnya pelaku meminta transfer sejumlah uang sebagai uang muka transaksi dan menjanjikan akan mengirim barang yang dibeli.

Namun, faktanya barang tersebut tidak dikirim, selanjutnya nomor pelaku tidak aktif, dan rekening bank yang sebelumnya menerima transfer pun ditutup.

Tidak hanya dipakai sebagai nama akun, bahkan nama Pegadaian digunakan sebagai nama rekening bank. Sehingga calon korban semakin percaya dengan tipu daya pelaku.

Tips Hindari Penipuan

Amoeng mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan waspada. Agar terhindar dari tindak penipuan ia pun memberikan tips.

Pertama masyarakat diminta melakukan transaksi lelang secara langsung di kantor cabang, bazar, atau pameran yang dilakukan oleh Pegadaian.

Kedua, pegadaian tidak pernah menjual barang jauh di bawah harga pasar. Oleh karena itu diminta masyarakat tidak tergiur penawaran harga murah yang tidak wajar.

Hal semacam ini biasanya merupakan ciri tindak penipuan, pemalsuan, atau barang tersebut adalah hasil tindak kejahatan.

Ketiga, apabila mendapatkan informasi mengenai lelang Pegadaian secara online, masyarakat agar melakukan konfirmasi ke outlet-outlet Pegadaian terdekat, telpon ke call center Pegadaian 021-1500569, Pegadaian Pusat 021-3155550.

Atau, cara lainnya adalah dengan melakukan googling dengan kata kunci : Lelang Online Pegadaian
Keempat, masyarakat diminta agar tidak mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal.

Langkah Antisipasi

Amoeng menyatakan, pihaknya selama ini telah melakukan edukasi secara terus-menerus bahwa Pegadaian tidak melaksanakan lelang secara online.

Edukasi ini dilakukan di media cetak, elektronik, media online, maupun media sosial. Namun demikian akun-akun palsu yang digunakan untuk tindak penipuan tetap bermunculan silih berganti nama maupun platformnya.

Baca juga: Pegadaian Dirikan The Gade Creative Lounge di Universitas Padjadjaran

Untuk menimbulkan efek jera pihaknya menjalin kerja sama dengan penegak hukum.

Selain itu, Pegadaian juga bekerja sama dengan konsultan teknologi informasi untuk melakukan penelusuran akun-akun palsu dan melaporkan ke pemilik platform agar dilakukan penutupan (take down).

Baca juga: Daftar Harga Emas Rabu 7 Oktober 2020 di Pegadaian Padang, Harga Emas Antam Naik

Upaya ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga citra perusahaan.

“Perkembangan teknologi di satu sisi sangat membantu kita dalam melakukan banyak hal, termasuk berbagai transaksi keuangan," kata Amoeng.

Namun, teknologi juga sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan. "Maka kita harus selalu hati-hati dan waspada,” ajaknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini