TRIBUNNEWS.COM - Simak cara perpanjang masa aktif kartu Telkomsel tanpa harus isi ulang pulsa.
Kartu SIM memiliki masa aktif, dan jika tidak rutin diperpanjang maka kartu akan mati/diblokir dan tidak bisa digunakan lagi.
Artinya, pengguna tidak dapat menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan kegiatan panggilan telepon, SMS, maupun menggunakan layanan internet.
Tak hanya itu saja, seluruh pulsa dan beragam paket yang terdapat pada kartu SIM juga akan hangus.
Cara yang paling umum untuk perpanjang masa aktif kartu adalah mengisi ulang pulsa dengan nominal tertentu.
Baca juga: Cara Mudah Backup dan Restore Chat di WhatsApp Agar Tidak Hilang Saat Ganti Ponsel Baru
Baca juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Nomor Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, Tri
Dengan mengisi ulang pulsa maka otomatis akan menambah masa aktif kartu SIM.
Namun bagi pelanggan prabayar Telkomsel (Simpati dan As) ternyata juga bisa memperpanjang masa aktif kartu SIM tanpa harus mengisi ulang pulsa.
Lantas bagaimana caranya?
Telkomsel memberikan opsi memperpanjang masa aktif dengan biaya dan jangka waktu tertentu.
Cara perpanjang masa aktif kartu Telkomsel tanpa isi ulang pulsa:
1. Pelanggan prabayar Telkomsel dapat menekan USSD *999# dari menu dial telepon.
2. Selanjutnya pilih opsi nomor 5 "Lainnya".
3. Kemudian klik opsi nomor 6 "Lainnya".
4. Pada halaman berikutnya, pilih opsi nomor 7 "Lainnya".