TRIBUNNEWS.COM - Simak cara perpanjang masa aktif kartu Telkomsel tanpa harus isi ulang pulsa.
Kartu SIM memiliki masa aktif, dan jika tidak rutin diperpanjang maka kartu akan mati/diblokir dan tidak bisa digunakan lagi.
Artinya, pengguna tidak dapat menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan kegiatan panggilan telepon, SMS, maupun menggunakan layanan internet.
Tak hanya itu saja, seluruh pulsa dan beragam paket yang terdapat pada kartu SIM juga akan hangus.
Cara yang paling umum untuk perpanjang masa aktif kartu adalah mengisi ulang pulsa dengan nominal tertentu.
Baca juga: Cara Mudah Backup dan Restore Chat di WhatsApp Agar Tidak Hilang Saat Ganti Ponsel Baru
Baca juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Nomor Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, Tri
Dengan mengisi ulang pulsa maka otomatis akan menambah masa aktif kartu SIM.
Namun bagi pelanggan prabayar Telkomsel (Simpati dan As) ternyata juga bisa memperpanjang masa aktif kartu SIM tanpa harus mengisi ulang pulsa.
Lantas bagaimana caranya?
Telkomsel memberikan opsi memperpanjang masa aktif dengan biaya dan jangka waktu tertentu.
Cara perpanjang masa aktif kartu Telkomsel tanpa isi ulang pulsa:
1. Pelanggan prabayar Telkomsel dapat menekan USSD *999# dari menu dial telepon.
2. Selanjutnya pilih opsi nomor 5 "Lainnya".
3. Kemudian klik opsi nomor 6 "Lainnya".
4. Pada halaman berikutnya, pilih opsi nomor 7 "Lainnya".
5. Pilih opsi nomor 8 "Layanan lain".
6. Terakhir, klik opsi nomor 3 "Paket masa aktif".
Baca juga: Cara Transfer Pulsa Telkomsel, Mudah dan Praktis, Bisa Lewat Aplikasi MyTelkomsel atau via UMB *858#
Baca juga: Telkomsel Luncurkan Kuota Ketengan Unlimited dengan Harga Mulai dari Rp 3.000
7. Setelah memilih opsi tersebut, pengguna akan menjumpai beberapa paket perpanjangan masa aktif yang dapat dipilih, mulai dari 7 hari hingga 365 hari.
8. Berikut detail paket perpanjangan masa aktif yang disediakan provider Telkomsel:
- Masa aktif 7 hari seharga Rp 5.000
- Masa aktif 30 hari seharga Rp 15.000
- Masa aktif 90 hari seharga Rp 30.000
- Masa aktif 365 hari seharga Rp 100.000
9. Pengguna bebas memilih opsi paket yang diinginkan dan menekan tombol send.
10. Selanjutnya, pengguna dapat memilih opsi nomor 1 "Beli" untuk benar-benar membeli paket perpanjangan masa aktif.
11. Jika sudah berhasil, pengguna akan mendapat SMS yang memberitahukan bahwa masa aktif kartu telah diperpanjang.
Situs web resmi Telkomsel menampilkan opsi masa aktif satu tahun (365 hari) dengan biaya Rp 100.000, namun yang tertera hanya opsi paket perpanjangan masa aktif kartu SIM hingga 90 hari.
(*/LLA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel Tanpa Isi Ulang Pulsa"