News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Survei: 80 Persen Mitra Dapat Pelanggan Lebih Banyak Setelah Gabung ke Tokopedia

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marketplace Tokopedia menggelar survei untuk mengetahui efektivitas bergabungnya mitra pedagang UMKM sebagai partner di Tokopedia. 

Head of New Retail Tokopedia Doni Nathaniel dalam diskusi virtual dengan media Selasa (3/11/2020) menyatakan, dari hasil survei, lebih dari 80 persen mitra meraih lebih banyak pelanggan setelah bergabung di platform ini.

"Delapan dari 10 mitra berhasil tambah jumlah stok barang di warung," ujarnya. Dia juga mengklaim hampir 80 persen mitra meraih keuntungan tambahan 2x lebih banyak setelah bergabung menjadi mitra.

"Fitur grosir di Tokopedia juga membuat mitra bisa menghemat Rp 50 ribu biaya transportasi untuk pengadaan stok barang," ujarnya.

Mitra juga mengaku lebih punya banyak waktu keluarga, lebih melek teknologi, dan lebih mudah menjalankan bisnisnya dan mereka mengaku jadi punya tabungan tambahan.

Baca juga: Fuso Siapkan Layanan Purna Jual di Tokopedia

Doni juga menyebutkan, sekitar 35 persen mitra sudah menggunakan layanan dompet digital/transaksi non-tunai.

Sementara itu, untuk jenis produk digital yang paling banyak ditransaksikan adalah pulsa dan tagihan listrik, air dan iuran BPJS menjadi yang terlaris sejak dua tahun ini di warung mitra Tokopedia.

Baca juga: Layanan Servis Online Truk dan Bus Hino Kini Diperluas ke Platform Tokopedia

Doni menyatakan, ke depan pihaknya mendorong pedagang tradisional seperti pemilik warung kelontong agar memanfaatkan platform digital untuk menunjang pengembangan usahanya.

Dia mengatakan, marketplace-nya telah merangkul 50 juta masyarakat di 500 kota dan kabupaten di Indonesia.

Sejak 2 tahun ini marketplace-nya telah menginisiasi Gerakan Warung Nasional (GWN) melibatkan pedagang UMKM. Gerakan ini mengajak mereka yang menjadi korban PHK membuka usaha payment point online bank (PPOB) dan warung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini