News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pusing Menghitung dan Melaporkan SPT Pajak? Aplikasi Taxpedia Siap Membantumu, Begini Caranya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Taxpedia Indonesia Lisa Limanto (kedua dari kanan) dan Direktur Taxpedia Indonesia Harijono Suwarno (ketiga dari kiri) bersama tim manajemen di peluncuran aplikasi pajak Taxpedia, Senin (1/3/20121).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan rintisan (startup) PT Aplikasi Taxpedia Indonesia resmi meluncurkan Taxpedia, untuk membawa sistem administrasi perpajakan go digital melalui aplikasi, Senin (1/3/2021).

Taxpedia dirancang sebagai aplikasi manajemen perpajakan yang inovatif, dengan berbagai fitur yang tersedia untuk membantu dan memandu para pengguna mengelola pajak pribadi dan perusahaan.

Lewat kehadiran aplikasi ini, masyarakat Indonesia kini memiliki opsi untuk mencatat, menghitung, membayar dan melapor pajak SPT tahunan cukup dengan 1 aplikasi saja.

Dengan kehadiran Taxpedia, kendala perpajakan yang selama ini dialami oleh berbagai kalangan, dari pengusaha UMKM, freelancer, karyawan, mahasiswa, hingga pensiunan mendapat solusi yang efisien dan efektif.

"Taxpedia Indonesia adalah aplikasi pintar yang mempermudah urusan perpajakan bagi para penggunanya," ungkap Harijono Suwarno, Direktur PT Aplikasi Taxpedia Indonesia.

Dihadirkannya aplikasi ini berangkat dari visi para pendiri untuk membantu para Wajib Pajak (WP) Indonesia.

Baca juga: Kabar Baik, Aplikasi Clubhouse Segera Hadir di Android

Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store. Sementara, versi iOS dipastikan segera menyusul bulan ini.

Intuitif dan mudah digunakan

Tampilan Taxpedia dirancang dengan menggunakan prinsip user-friendly agar lebih mudah digunakan oleh para penggunanya.

Proses pengembangan yang bercermin pada masukan dan ketentuan-ketentuan perpajakan terkini melahirkan fitur-fitur praktis yang dapat dipahami oleh siapapun.

Baca juga: Australia Kembangkan Aplikasi Media Sosial Khusus Kaum Difabel

Fitur-fitur unggulan Taxpedia termasuk ahli perpajakan virtual bagi setiap pengguna

Dengan mengunduh Taxpedia, para pengguna memiliki tools untuk mencatat, menghitung, membayar dan melapor pajak dalam genggaman mereka.

Fitur-fitur utama di Taxpedia antara lain:

1. Tax Manager (TIA)
Fitur Tax Manager (yang secara virtual bernama Tia) mampu membantu WP untuk mencatat dan menghitung pajak mereka dengan mudah dan sederhana.

2. Analisis Arus Kas
Fitur ini membantu menganalisis arus kas WP agar sesuai dengan profil pajak mereka.

3. Integrasi Database
Database Taxpedia didukung oleh cloud platform Amazon Web Services, yang memungkinkan data pengguna untuk terintegrasi secara aman.

Dengan fitur ini, WP tidak akan memiliki kesulitan dalam mencari dan mengumpulkan data pajak.

Selain tiga fitur utama di atas, Taxpedia juga memiliki fitur-fitur lainnya.

Antara lain, e-SPT (pengisian SPT), e-Filing (penyampaian laporan), e-Billing (pembayaran pajak), e-Faktur (pembuatan, penerbitan dan pelaporan faktur pajak), e-Bupot (bukti pemotongan dan pelaporan pajak), SPT Orang Pribadi, dan Pajak Penghasilan pasal 21 (Payroll).

Fitur Payroll dapat digunakan oleh pengguna yang memberi penghasilan kepada WP orang pribadi dalam negeri terkait pekerjaan.

Cara kerja Taxpedia hanya terdiri dari 3 langkah, sebagai berikut:

1. Pilih paket yang sesuai
Pengguna hanya perlu menjawab beberapa pertanyaan sederhana, seperti jenis penghasilan dan status pekerjaan saat ini.

Dari informasi tersebut, Taxpedia akan merekomendasikan paket yang sesuai dengan kebutuhannya.

Taxpedia menawarkan 3 paket saat ini: simple, middle dan advance. Pengguna paket simple tidak akan dikenakan biaya tahunan.

2. Catat dan hitung pajak
Tax Manager virtual Taxpedia (bernama TIA) akan memandu dan mengingatkan pengguna untuk mencatat semua penghasilan yang didapat.

Kemudian, Taxpedia akan secara otomatis menghitung jumlah pajak yang wajib untuk dibayar.

3. Bayar dan lapor pajak
Pengguna dapat membayar pajak langsung dari Taxpedia.

Selain itu, SPT yang telah dibuat oleh pengguna bersama-sama dengan TIA bisa langsung dilaporkan karena Taxpedia sudah terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Aplikasi Taxpedia Indonesia dapat diunduh secara gratis di Google Play Store per hari ini.

Versi iOS (Apple) yang sedang melalui tahap review juga akan bisa diunduh tanpa biaya ketika tersedia di Apple App Store bulan ini.

Harijono menjelaskan, perusahaannya meluncurkan aplikasi Taxpedia Indonesia demi membantu para wajib pajak agar tidak dipusingkan dengan perhitungan tarif dan tata cara pembayaran yang berlaku.

"Wajib Pajak juga bisa langsung mencatatkan dan menyimpan transaksi yang sudah dilakukan, kapan pun dan dimana pun, saat masa pelaporan pun tinggal klik saja,” paparnya.

Dalam beberapa kurun waktu belakangan, pemerintah Indonesia menggiatkan inisiatif transformasi administrasi pajak secara digital.

Namun, selama proses pergeseran ini, masyarakat masih menunggu solusi yang praktis dan nyaman untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Terlebih lagi, berbagai kalangan masyarakat tidak memiliki akses dan cukup waktu untuk memahami sepenuhnya mengenai kewajiban perpajakan mereka.

Sebagai bentuk dukungan Taxpedia kepada pembangkitan ekonomi Indonesia dalam masa pandemi, para pemilik usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak tidak perlu membayar biaya tahunan skema berlangganan.

“Aplikasi Taxpedia Indonesia diharapkan menjadi platform ideal untuk pengelolaan pajak pribadi, yang bisa menjawab kebutuhan WP dari yang taraf sederhana sampai kompleks, dengan biaya yang sesuai tingkatan tersebut. Edukasi dan sosialisasi digiatkandi taxpedia.co.id dan akun medsos resmi,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini