TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) secara online, bisa pakai Aplikasi Mobile JKN.
Anda dapat mengunduh aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).
Setelah masuk, pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data hingga alamat e-email.
Fasilitas kesehatan (faskes) merupakan tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar program tersebut.
Faskes dapat berupa rumah sakit, puskesmas, atau klinik.
Ada tiga tingkatan faskes yang dapat dipilih oleh peserta BPJS.
Peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Jika diperlukan penanganan lebih serius bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili juga bisa mengurus pindah faskes.
Pindah faskes juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Cara pindah faskes BPJS secara online
Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk merubah faskes tingkat pertama.
Dikutip dari YouTube resmi BPJS Kesehatan, berikut ini cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online:
1. Unduh aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).
2. Pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data, alamt e-email, dan sebagainya.
3. Kode aktivasi dikirim ke alamat email, peserta bisa log in setelah mengonfirmasi kode aktivasi tersebut.
4. Jika sudah menjadi peserta lama, pasien dapat langsung login dengan nomor BPJS.
Baca juga: Apa Itu Android System WebView? Penyebab Aplikasi di Android Eror, Ini Cara Mengatasinya
Baca juga: Gawe.id, Aplikasi untuk Para Jobseeker Agar Cepat Dapat Kerja
5. Setelah terdaftar, pilih menu Ubah Data Peserta.
6. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
7. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan yang ingin diubah.
8. Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.
Selama masih menunggu proses penggantian faskes tersebut aktif, pasien masih menggunakan faskes lama.
(*/Suc)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Begini cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online"