TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengelola pondok pesantren, masdrasah dan institusi lain yang terafiliasi dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) kini bisa memanfaatkan aplikasi SIPku, untuk mengelola pembukuan lembaganya secara digital.
Aplikasi SIPku mampu mencatat bukti-bukti penerimaan uang seperti dokumen Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dokumen penerimaan infaq, shodaqoh, wakaf, serta dokumen penerimaan uang lainnya.
“Hadirnya aplikasi SIPKu ini maka akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengelola pondok pesantren, madrasah, dan entitas bisnis karena sistem keuangan ini dapat dilihat secara transparan,” ujar Kuswiyoto, Dirut Pegadaian di acara penyerahan bantuan aplikasi ini sebagai program CSR perusahaan kepada Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di kota Padang, Jumat (23/04/201).
Aplikasi SIPku merupakan kependekan dari Sistem Informasi Pembukuan Keuangan.
"Saya yakin ini akan menghasilkan banyak multiple effect yang bermanfaat. Ini adalah inovasi yang sangat baik dan dapat direalisasikan di seluruh indonesia dengan bekerja sama dengan MES atau Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)," kata Kuswiyoto.
Baca juga: Pengguna Spotify Premium Kini Bisa Simak Lagu dan Podcast di Aplikasi Facebook
Penyerahan aplikasi SIPku ini diterima oleh Sekretaris Umum Masyarakat Eknomi Syariah (MES) Sumatera Barat H. Ahmad Wira MAg, M.Si, PhD.
Ahmad Wira berharap ke depan akan semakin banyak pondok pesantren, madrasah, dan entitas bisnis lain memanfaatkan aplikasi SIPku untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi Syariah digital.
Baca juga: Aplikasi INAirport Jadi Langkah Awal Digitalisasi Bandara di Lingkungan AP II
“Sebagai komunitas besar kami berharap Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dapat terus bersinergi dengan Pegadaian, baik dalam menggunakan maupun memasarkan produk-produk dan layanan yang disediakan oleh perusahaan,” ujarnya.
Di tempat yang sama diserahkan pula santunan untuk anak yatim di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Mukarramah Padang.