Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), yang dinilai menjadi salah satu solusi tepat dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mengatakan, hal tersebut sekaligus menjawab tantangan perkembangan negara-negara maju menciptakan industri hijau (green industry).
Diketahui, saat ini pemerintah sedang mengejar target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen di tahun 2025.
"Kita harus mengikuti perkembangan negara-negara besar yang sudah menuju ke arah program green industry dalam menghasilkan green product. Green product ini hanya bisa didukung oleh green energy," jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip dalam keterangan resminya, (23/5/2021).
"Kita harus berpacu merespon hal ini. Jika tidak industri dalam negeri akan ketinggalan, kalah saing," sambungnya.
Baca juga: Pemerintah Dorong Pembangunan PLTS Agar Industri Dalam Negeri Tak Tertinggal
Menteri Arifin melanjutkan, apabila keadaan ini diabaikan, dikhawatirkan, dampak tersebut berkepanjangan menimpa industri domestik.
Contohnya, seperti diskriminasi pengenaan pajak karbon (carbon tax).
"Ini akan menyebabkan dampak yang bergelombang ke hilir industri kita," tambahnya.
Sebagaimana informasi, potensi energi surya Indonesia sebesar 207,8 Giga Watt (GW) dan baru termanfaatkan sebesar 154 Mega Watt (MW).
Menteri Arifin mengatakan, telah menjadi mimpi pemerintah Indonesia terkait membangun pasar yang menarik bagi investor terutama di sektor hulu.
"Kita harus bisa menciptakan market yang cukup signifikan untuk menarik investasi masuk di sektor hulu (panel surya).
Kita ada bahan-bahan baku cukup banyak dari hulu, ini akan berikan efek lain, antara lain industri yang skala kecil bisa tumbuh besar dan UKM bisa berpartisipasi," ungkap Arifin.
Baca juga: Epidemiolog Sarankan Satgas Libatkan Masyarakat Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Arifin tengah mencoba merancang bagaimana regulasi yang disusun selaras dengan peluang pasar yang akan diciptakan.
"Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan Rancangan Peraturan Presiden harus sudah ada target pasar yang bisa menjadi daya tarik industri hulu untuk masuk," kata Arifin.
Saat ini masih terdapat isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri PLTS atau panel surya.
Untuk itu, pemerintah juga akan berusaha memperbaiki regulasi terkait hal ini.
"Kita ada masalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemerintah dukung TKDN, ini sektor yang harus diperbaiki bersama-sama dari pelaku industri PLTS," pungkasnya.