Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai 1 Juni 2021, YouTube akan memberlakukan syarat dan ketentuan baru untuk para penggunanya.
Menurut keterangan resmi dari YouTube, pembaruan syarat dan kebijakan ini untuk mematikan layanan platform untuk memenuhi keinginan pengguna baik itu kreator konten dan juga penonton.
Melalui aturan baru ini, YouTube tidak akan mengubah akses atau penggunaan layanannya kepada para pengguna secara signifikan.
Baca juga: YouTuber India Ditahan Polisi Gara-gara Bikin Video Anjing Terbang
"Pembaruan ini dilakukan secara berkala, dan untuk memastikan layanan yang lebih jelas, mudah dipahami serta memenuhi kebutuhan mitra, pengiklan ataupun penonton," ucap YouTube dalam keterangannya, Sabtu (29/5/2021).
Berikut pembaruan yang akan dilakukan YouTube mengutip dari laman situs Support Google:
1. Pembatasan Pengenalan Wajah
Ketentuan baru menyatakan, pengguna tidak bisa mengumpulkan informasi apa pun yang dapat mengidentifikasi seseorang tanpa izin.
Meskipun selalu menyertakan informasi pengenalan wajah, persyaratan baru ini lebih menegaskannya secara eksplisit.
2. Monetisasi Terhadap Kreator Konten
YouTube secara bertahap akan menayangkan iklan untuk semua konten kreator tanpa kecuali.
Namun sayangnya, YouTuber dengan subscriber sedikit yang bukan bagian dari YouTube Partner Program (YPP), tidak akan mendapatkan insentif meski ada iklan di videonya.
3. Pembayaran Royalti dan Pemotongan Pajak
Kreator konten YouTube yang telah mendapatkan penghasilan akan dikenakan pajak dari penonton di Amerika Serikat (AS) melalui iklan, YouTube Premium, Super Chat, Super Stickers, dan Channel Memberships.
Artinya, YouTuber AS hanya membayar pajak dari negaranya. Sementara itu mitra YouTuber dari luar AS harus dua kali lipat membayar pajak.
Adapun rinciannya adalah membayar pajak untuk negara sendiri dan kepada AS, apabila kreator YouTube memperoleh pendapatan dari negara tersebut.