News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Merger Indosat dan Tri Selangkah Lagi, Kini Sudah Masuki Tahapan Due Diligence

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai melakukan komersialisasi 5G, Indosat Ooredoo terus membuktikan jika inovasinya terus dilakukan terutama di sektor pengembangan bisnis.

Operator milik perusahaan telekomunikasi asal Qatar itu dikabarkan selangkah lagi akan menintaskan merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri).

Proses merger kedua operator seluler itu tinggal menghitung hari karena telah memasuki proses due diligence alias uji tuntas.

Hal itu diungkapkan Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang yang menyebut ini proses due diligence masih berlangsung.

Baca juga: Opensignal: Merger Akan Bikin Aliansi Indosat-Tri Jadi Penantang Terkuat Telkomsel

Sayangnya, Steve tidak membeberkan secara rinci tahapan dan progres due diligence yang tengah dijalankan Indosat dan Tri.

"Untuk progresnya hanya dapat disampaikan oleh para shareholder atau dari pihak perusahaan. Saat ini diskusi masih terjalin baik terjadi antara pihak shareholder, kami tidak dapat memberikan informasi apapun terkait merger maupun proyeksi ke depannya," terang Steve kepada Tribunnews.com, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Kolaborasi Indosat dan Snapchat Percepat Penggunaan Augmented Reality

Kabar merger Indosat dan Tri yang santer terdengar pada awal April lalu terpaksa mengalami pemunduran jadwal. Awalnya, tenggat waktu merger kedua operator itu ditetapkan hingga 30 April 2021, namun diperpanjang dua bulan menjadi 30 Juni 2021.

Baca juga: Indosat: Rencana Merger dengan Tri Belum Berdampak Siginifikan ke Bisnis Operasional

Oleh karena itu, pemunduran jadwal tersebut terpaksa dilakukan karena kedua perusahaan masih harus menyelesaikan due deligence serta syarat-syarat dan ketentuan kesepakatan.

Sebelumnya, pihak Ooredoo telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) secara eksklusif dengan CK Hutchison Holdings Limited (CK Hutchison). Penandatanganan itu sejalan dengan kesamaan visi untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi masing-masing di Indonesia antara Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia.

Meski tenggat waktu yang tersisa tinggal dua hari ke depan, Steve enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kepastian merger Indosat dan Tri.

"Konfirmasi terkait deadline MoU akan disampaikan oleh pihak shareholder. Nanti akan dinformasikan lebih lanjut," imbuh Steve.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini