Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi game online Fortnite menuai kecaman dalam beberapa hari terakhir di berbagai belahan dunia.
Kecaman muncul karena game online Fortnite itu dinilai telah menghina umat islam karena terdapat mode yang mengharuskan pemain menghancurkan Ka'bah untuk menyelesaikan misi.
Seperti diketahui, kabah merupakan pusat atau kiblat umat islam di seluruh dunia dan menjadi tempat suci yang harus dijaga kesakralannya.
Dalam permainan Fortnite memang ada bagian di mana mendorong pemainnya menghancurkan Kabah untuk mendapatkan senjata baru dan naik ke level berikutnya.
Akibatnya, Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo merilis peringatan keras kepada umat muslim untuk tidak memainkan game yang dirintis Epic Games ini.
Baca juga: Ambisi Baru Bos Instagram Adam Mosseri, Jadikan Aplikasinya Pusat Hiburan dan Bisnis Terkemuka
"Ini bisa mempengaruhi kepercayaan dan mental anak muda. Ini juga meremehkan pentingnya tempat suci bagi umat Islam," tulis pernyataan Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo yang dikutip Middle East Monitor, Senin (5/7/2021).
Baca juga: 5 Laptop Gamer yang juga Mampu Mendukung Kerja Harian
Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo juga melarang keras kepada semua game online yang kontennya mengandung unsur kekerasan atau mengandung ide-ide palsu. Halbitu dilakukan sebab permainan game bisa mendistorsi iman atau menunjukkan penghinaan terhadap agama.
Hal serupa juga kerap dilakukan Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al-Azhar Kairo terhadap game yang dinilai melanggar norma agama dan isinya bersifat merusak kepercayaan agama seseorang.
Lembaga itu tak henti-hentinya memperingatkan beberapa game elektronik yang berperan dalam mengalihkan anak muda dari tugas dasar mereka untuk memperoleh pengetahuan atau pekerjaan yang berguna.
"Al-Azhar International Center sebelumnya memperingatkan beberapa game elektronik yang menyita pikiran anak muda, mengalihkan mereka dari tugas dasar untuk memperoleh pengetahuan atau pekerjaan yang berguna, dan mengunci mereka di dunia maya sambil menghasut kebencian dan merugikan orang lain," demikian pernyataan dari Al-Azhar International Center melalui akun Facebook resminya.