News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa Itu TV Digital? TV Analog Cukup Gunakan Set Top Box (STB) dan Antena UHF

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad M. Ramli, Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan paparan dalam Sosialisasi TV Digital 2021 Dukung Migrasi TV Digital Indonesia, Selasa, 6 Juli 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) mulai melakukan migrasi siaran TV analog ke digital yang dikenal sebagai analog switch off (ASO).

Pemerintah menargetkan seluruh masyarakat telah menggunakan siaran TV digital selambat-lambatnya 2 November 2022.

Artinya, setelah tanggal tersebut, seluruh siaran TV Analog akan dihentikan.

Lantas apa itu siaran TV Digital?

Baca juga: Daftar Kota yang Sudah Siarkan TV Digital 2021, Berikut Daftar Siaran TV-nya

Baca juga: Mengenal Set Top Box (STB), Komponen Penting Migrasi TV Analog ke Digital

Dikutip dari laman resmi Kominfo, Minggu (25/7/2021), siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Untuk menikmati siaran TV digital, pastikan terlebih dahulu bahwa daerah tempat tinggal sudah terdapat siaran televisi digital.

Selanjutnya dibutuhkan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang sebelumnya digunakan untuk menangkap siaran TV analog.

Kemudian, masyarakat harus memastikan bahwa TV di rumah telah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Jika belum, masyarakat bisa memasang dekoder set top box.

Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah adalah televisi untuk siaran analog.

Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital.

Daerah yang Bisa Menikmati Siaran TV Digital di Tahap 1

Dikutip dari akun Instagram @siarandigitalindonesia, penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap.

Pada tahap pertama, penghentian siaran TV analog dilaksanakan mulai 22 Juli 2021 hingga 17 Agustus 2021.

Adapun daerah yang masuk dalam tahap 1 yakni Aceh, Banten, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Adapun, berikut rinciannya:

Aceh-1

(Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh)

- TVRI Nasional - Channel 29 UHF

- TVRI Lokal - Channel 29 UHF

- TVRI Budaya - Channel 29 UHF

- TVRI Sport - Channel 29 UHF

- Metro TV - Channel 41 UHF

- Magna Channel - Channel 41 UHF

- BNTV - Channel 41 UHF

- Trans7 Aceh - Channel 32 UHF

- Trans TV Aceh - Channel 32 UHF

- CNN Indonesia - Channel 32 UHF

- CNBC Indonesia - Channel 32 UHF

- Kompas TV Aceh - Channel 32 UHF

- Indosiar - Channel 43 UHF

- ANTV - Channel 38 UHF

- SCTV Aceh - Channel 43 UHF

- O Channel Televisi Kalianda Lampung - Channel 43 UHF

- Mentari TV - Channel 43 UHF

- RCTI Aceh - Channel 45 UHF

- MNCTV Aceh - Channel 45 UHF

- GTV Aceh - Channel 45 UHF

- iNews Aceh - Channel 43 UHF

Kepulauan Riau-1

(Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)

- TVRI Nasional - Channel 48 UHF

- TVRI Lokal - Channel 48 UHF

- TVRI Budaya - Channel 48 UHF

- TVRI Sport - Channel 48 UHF

- Nusantara TV - Channel 48 UHF

- Batam TV - Channel 48 UHF

- NET Batam - Channel 48 UHF

- RTV Batam - Channel 48 UHF

- RCTI Kep. Riau - Channel 44 UHF

- MNCTV Kep. Riau - Channel 44 UHF

- GTV - Channel 44 UHF

- iNews Batam - Channel 44 UHF

- Trans TV Batam - Channel 28 UHF

- Trans7 Batam - Channel 28 UHF

- CNN Indonesia - Channel 28 UHF

- CNBC Indonesia - Channel 28 UHF

- Metro TV Batam - Channel 28 UHF

- SCTV Batam - Channel 42 UHF

- Indosiar Kota Batam - Channel 42 UHF

- O Channel - Channel 42 UHF

- Mentari TV - Channel 42 UHF

Banten-1

(Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)

- Metro TV Banten - Channel 32 UHF

- Magna Channel - Channel 32 UHF

- BNTV - Channel 32 UHF

- Trans TV - Channel 46 UHF

- Trans7 - Channel 46 UHF

- CNN Indonesia - Channel 46 UHF

- CNBC Indonesia - Channel 46 UHF

- SCTV Serang - Channel 24 UHF

- Indosiar - Channel 24 UHF

- O Channel - Channel 24 UHF

- Mentari TV - Channel 24 UHF

- tvOne - Channel 41 UHF

- Berita Satu - Channel 36 UHF

Kalimantan Utara-1

(Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan)

- TVRI Nasional - Channel 30 UHF

- TVRI Lokal - Channel 30 UHF

- TVRI Budaya - Channel 30 UHF

- TVRI Sport - Channel 30 UHF

- Metro TV Kaltara - Channel 45 UHF

- Magna Channel - Channel 45 UHF

- BNTV - Channel 45 UHF

- SCTV Tanjung Selor - Channel 32 UHF

- Indosiar Tanjung Selor - Channel 32 UHF

- O Channel Banjarmasin - Channel 32 UHF

- Mentari TV - Channel 32 UHF

- Trans7 Samarinda - Channel 27 UHF

- Trans TV Nunukan - Channel 27 UHF

- CNN Indonesia - Channel 27 UHF

- CNBC Indonesia - Channel 27 UHF

- Kompas TV Tarakan - Channel 27 UHF

- GTV - Channel 36 UHF

Kalimantan Utara-3

(Kabupaten Nunukan)

- TVRI Nasional - Channel 34 UHF

- TVRI Lokal - Channel 34 UHF

- TVRI Budaya - Channel 34 UHF

- TVRI Sport - Channel 34 UHF

- Metro TV Kaltara - Channel 42 UHF

- Magna Channel - Channel 42 UHF

- BNTV - Channel 42 UHF

- Trans7 Samarinda - Channel 28 UHF

- Trans TV Nunukan - Channel 28 UHF

- CNN Indonesia - Channel 28 UHF

- CNBC Indonesia - Channel 28 UHF

- Kompas TV Nunukan - Channel 28 UHF

Kalimantan Timur-1

(Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang)

- TVRI Nasional - Channel 28 UHF

- TVRI Lokal - Channel 28 UHF

- TVRI Budaya - Channel 28 UHF

- TVRI Sport - Channel 28 UHF

- RTV Samarinda - Channel 28 UHF

- Metro TV Kaltim - Channel 40 UHF

- Magna Channel - Channel 40 UHF

- BNTV - Channel 40 UHF

- Trans7 Samarinda - Channel 31 UHF

- Trans TV Samarinda - Channel 31 UHF

- CNN Indonesia - Channel 31 UHF

- CNBC Indonesia - Channel 31 UHF

- Kompas TV Tenggarong - Channel 31 UHF

- SCTV Samarinda - Channel 36 UHF

- Indosiar Balikpapan - Channel 36 UHF

- O Channel Pontianak - Channel 36 UHF

- Mentari TV - Channel 36 UHF

- Kaltim TV - Channel 36 UHF

- tvOne Samarinda - Channel 42 UHF

- ANTV Samarinda - Channel 42 UHF

- SportOne Samarinda - Channel 42 UHF

- RCTI Kaltim - Channel 34 UHF

- GTV Samarinda - Channel 34 UHF

- MNCTV Kaltim - Channel 34 UHF

- iNews Tenggarong - Channel 34 UHF

Baca juga: Pentingnya Bimbingan Orang Tua untuk Menjaga Keamanan Anak Beraktivitas di Ruang Digital

Baca juga: MenkopUKM: Transformasi Digital, Solusi Bagi UMKM yang Terdampak PPKM

Set Top Box (STB)

Kembali dikutip dari laman resmi Kominfo, Set Top Box (STB) biasa disebut juga dekoder (decoder).

Beberapa kalangan ada yang menyebut sebagai receiver.

STB adalah komponen penting dalam migrasi teknologi televisi (TV) dari analog ke digital.

Dengan STB, masyarakat bisa menonton televisi siaran digital yang kualitasnya lebih baik dari analog.

Dalam dunia penyiaran di Indonesia, digunakan sinyal Digital Video Broadcast Terrestrial Second Generation (DVB-T2).

Sinyal DVB-T2 merupakan jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru yang dikembangkan oleh DVB project.

Penyiaran televisi bisa juga dilakukan melalui kabel, satelit, atau internet.

STB nya juga berbeda-beda, yakni STB DVB-C (cable), DVB-S (satellite), DVB-IPTV (Internet Protocol TV).

Adapun Set Top Box (STB) per 29 Juni 2021 yang telah disertifikasi di antaranya:

- Set Top Box/Dekoder merek NEXMEDIA model/tipe NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

- Set Top Box/Dekoder merek POLYTRON model/tipe PDV 600T2

- Set Top Box/Dekoder merek ICHIKO model/tipe 8000HD

- Set Top Box/Dekoder merek AKARI model/tipe ADS-2230

- Set Top Box/Dekoder merek AKARI model/tipe ADS-210

- Set Top Box/Dekoder merek AKARI model/tipe ADS-168

Untuk lebih lengkapnya, masyarakat dapat cek secara online di sini.

(Tribunnews.com/Fajar)

Berita terkait TV Digital lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini